Berita Lampung
Damkar Evakuasi Sarang Tawon Vespa Sebesar Kepala di Pringsewu Lampung
Ferli menjelaskan, untuk mengevakuasi sarang tawon di Pekon Pajaresuk tersebut, pihaknya menerjunkan lima personel anggota Satgas Damkar BPBD.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemadam Kebakaran BPBD Pemkab Pringsewu mengevakuasi sarang tawon jenis vespa di Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Lampung.
Satgas Damkar BPBD Pemkab Pringsewu Ferlika Firlianto mengatakan, sarang tawon berdiamater 30 cm atau sebesar kepala manusia tersebut berada tepat di atap rumah warga.
Ferli menjelaskan, untuk mengevakuasi sarang tawon di Pekon Pajaresuk tersebut, pihaknya menerjunkan lima personel anggota Satgas Damkar BPBD.
Petugas tidak membutuhkan waktu lama untuk mengevakuasi sarang tawon karena ukurannya tergolong masih kecil.
“Ini diperkirakan baru satu bulan menempati atap rumah warga ini,” ucap Ferli, Rabu (8/2/2023) malam.
Baca juga: Damkartan Mesuji Evakuasi Belasan Sarang Tawon Vespa Sepanjang 2021
Meski begitu, kata Ferli, jika dibiarkan saja, sarang tawon itu dapat membahayakan warga.
“Sebab, selain dapat menyengat warga, tawon yang biasa disebut endas itu dapat membesar,” jelas dia.
Menurut Ferli, pihaknya melakukan evakuasi animal rescue.
“Dan untuk mengevakuasi tidak sembarangan, sebab harus menggunakan pakaian khusus agar terhindar dari gigitannya yang membahayakan,” kata dia.
Proses evakuasi sarang tawon juga harus dalam keadaan gelap atau malam hari guna mencegah warga dari sengatan tawon.
“Dan saat malam, tawon dalam keadaan tidak aktif dan ada di dalam sarang,” ungkap Ferli.
Evakusi berlangsung selama 25 menit.
“Dimana sebelumnya sarang ditutup dan disemprot dengan cairan antiserangga,” kata Ferli.
Hal tersebut untuk membuat tawon yang ada di dalamnya mati.
Setelah mati, sarang tawon tersebut dibersihkan dari sisa-sisa sarang yang masih ada.
“Agar tawon tidak membuat sarang pada lokasi yang sama,” ujar dia.
Sarang tawon lalu dimasukkan ke dalam karung.
Ferli mengungkapkan, untuk mencegah kasus sengatan, pihaknya meminta warga Pringsewu untuk melapor jika menemukan sarang tawon jenis vespa.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Polda Dalami Modus Penyelundupan Pupuk dari Lampung ke Bangka Belitung |
![]() |
---|
Purwopedia Jadi Pusat Kegiatan Literasi di Pesawaran |
![]() |
---|
Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Harga Ubi Kayu Disepakati Rp 1.350 per Kg, DPRD Lampung Dorong Pabrik BUMN Singkong |
![]() |
---|
Kementan Tetapkan Harga Singkong di Lampung Rp 1.350 per Kg, Begini Kata DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.