Berita Lampung
Harga Ubi Kayu Disepakati Rp 1.350 per Kg, DPRD Lampung Dorong Pabrik BUMN Singkong
Anggota DPRD mendorong pemerintah pusat melalui BUMN mendirikan minimal satu pabrik singkong di tiap provinsi yang punya komoditas singkong
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan kesepakatan harga ubi kayu pasca rapat koordinasi bersama Gubernur Lampung, bupati, dan perusahaan tapioka, Selasa (9/9/2025).
Dalam surat resmi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan Nomor B-2218/TP.220/C/09/2025 yang ditandatangani Direktur Jenderal Judi Sastro, disepakati bahwa harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.
Selain itu, tepung tapioka dan tepung jagung akan diatur tata niaganya sebagai komoditas Lartas (dilarang dan dibatasi).
Impor hanya bisa dilakukan apabila bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau defisit, sesuai hasil kesepakatan bersama.
“Kesepakatan mulai berlaku hari ini, tanggal 9 September 2025, dan untuk dilakukan bersama,” bunyi poin ketiga dalam surat tersebut.
Kesepakatan harga ubi kayu ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Gubernur dan bupati se-Provinsi Lampung bersama petani dan perusahaan tapioka yang sebelumnya digelar bersama Menteri Pertanian di Jakarta, 31 Januari 2025.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, menyambut baik keputusan tersebut.
Ia berharap surat edaran dari Kementan benar-benar dijalankan oleh seluruh perusahaan agar membantu masyarakat, khususnya petani singkong.
“Surat ini berlaku untuk seluruh Indonesia, jadi jangan ada lagi perusahaan yang membeli di bawah harga kesepakatan,” tegas Mikdar, Selasa (9/9/2025).
Mikdar juga mendorong pemerintah pusat melalui BUMN mendirikan minimal satu pabrik singkong di setiap provinsi yang memiliki komoditas singkong untuk menjaga stabilitas harga.
“Sudah saatnya anak bangsa mengolah hasil pertanian menjadi produk siap saji yang dibutuhkan dan dikonsumsi secara rutin. Apalagi singkong di Lampung sangat melimpah,” ujarnya.
Anggota Fraksi Gerindra ini juga menegaskan agar keran impor benar-benar ditutup supaya harga singkong di dalam negeri bisa bersaing.
Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar.
“Lahan kita 600 ribu hektare. Dari satu hektare saja bisa menghasilkan 25 ton. Artinya, kita punya potensi 15 juta ton singkong per tahun dan itu bisa lebih jika pengolahan maksimal,” jelas Mikdar.
Dengan potensi tersebut, ia menilai kebutuhan tapioka nasional bisa terpenuhi tanpa harus membuka keran impor.
Eks Bupati Way Kanan Dicecar 30 Pertanyaan oleh Kejati Lampung, Kasus Dugaan Mafia Tanah |
![]() |
---|
APCI Lampung Tegaskan Pengambilan Pajero oleh Anggotanya Sesuai SOP |
![]() |
---|
Penerapan Geographic Information System di Pringsewu Terkendala Tenaga Ahli |
![]() |
---|
Petugas Polres Tanggamus Lewati Medan Terjal demi Evakuasi Mayat di Jurang |
![]() |
---|
Daftar 56 SPPG Dinonaktifkan Imbas Keracunan MBG, Termasuk 2 di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.