Berita Lampung
Harga Ubi Kayu Disepakati Rp 1.350 per Kg, DPRD Lampung Dorong Pabrik BUMN Singkong
Anggota DPRD mendorong pemerintah pusat melalui BUMN mendirikan minimal satu pabrik singkong di tiap provinsi yang punya komoditas singkong
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Setidaknya ada dua undang-undang yang tengah disusun yang akan memberikan ruang dan perlindungan bagi komoditas singkong salah satunya RUU tentang Pangan.
"RUU tentang Pangan. Singkong akan kita masukkan sebagai bahan baku pangan strategis, sehingga akan mendapat perlindungan dalam regulasi nasional,” ujar Firman.
Firman juga menyoroti peran Bulog dalam rancangan RUU Pangan tersebut, di mana terdapat satu pasal penting terkait transformasi Bulog.
"Bulog nantinya berperan sebagai buffer stock dan penyangga harga singkong. Jadi singkong akan dibeli oleh Bulog," ujarnya.
Langgar Instruksi Gubernur
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan masih banyak pabrik pengolahan singkong yang tidak mematuhi instruksi Gubernur Lampung terkait batas maksimal potongan refaksi.
Dalam sejumlah inspeksi yang dilakukan Pansus, Mikdar menemukan praktik pemotongan refaksi di lapangan masih mencapai angka 40 persen bahkan lebih.
Angka ini jauh di atas batas maksimal 30 persen yang telah disepakati sejumlah pabrik bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
“Kami temukan di lapangan, dan berdasarkan laporan dari para petani, masih banyak pabrik yang tidak mengindahkan instruksi dan kesepakatan bersama gubernur soal harga singkong Rp1.350 per kg dengan potongan refaksi maksimal 30 persen,” kata Mikdar, pada Senin (9/6/2025).
Menurutnya, saat menjual singkong, petani masih dipotong sampai 40 persen dan menerima harga di bawah ketentuan.
“Ini jelas sangat memberatkan mereka,” ujar Mikdar.
Persoalan lain, lanjut Mikdar, adalah ketidaksesuaian data antara laporan pabrik kepada pemerintah pusat dan kondisi riil di lapangan.
"Informasi yang kami terima menunjukkan data singkong yang dibeli pabrik tidak riil. Hal ini menjadi celah bagi pemerintah pusat untuk membuka keran impor singkong.
Akibatnya, harga singkong lokal menjadi murah dan kalah bersaing dengan singkong impor," ungkap politisi Gerindra tersebut.
Menurut Mikdar, kondisi ini sangat merugikan petani singkong yang selama ini sudah berada dalam tekanan akibat harga yang rendah dan potongan yang tinggi.
Ia menilai perlu ada langkah konkret dari pemerintah pusat untuk memastikan data dan kondisi petani di lapangan benar-benar terpantau dengan baik.
“Kami minta pemerintah pusat segera turun langsung ke Lampung. Lihat bagaimana sulitnya petani bertahan dan lakukan pendataan ulang terhadap laporan dari industri,” tegasnya.
Dia juga menegaskan, sebagaimana kesepakatan bersama gubernur, bakal ada sanksi bagi industri yang melanggar kesepakatan.
"Hal ini akan kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi, sesuai visi-misi pemerintah untuk mensejahterakan petani," ucapnya.
Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung dibentuk sebagai respons atas berbagai keluhan petani terkait ketimpangan dalam tata niaga singkong.
Mikdar menegaskan pihaknya akan terus mengawal isu ini dan mendesak adanya sanksi tegas terhadap pabrik-pabrik yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah.
“Kalau ada pabrik yang langgar instruksi, harus ada tindakan. Jangan biarkan petani terus yang jadi korban,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama / Hurri Agusto)
Eks Bupati Way Kanan Dicecar 30 Pertanyaan oleh Kejati Lampung, Kasus Dugaan Mafia Tanah |
![]() |
---|
APCI Lampung Tegaskan Pengambilan Pajero oleh Anggotanya Sesuai SOP |
![]() |
---|
Penerapan Geographic Information System di Pringsewu Terkendala Tenaga Ahli |
![]() |
---|
Petugas Polres Tanggamus Lewati Medan Terjal demi Evakuasi Mayat di Jurang |
![]() |
---|
Daftar 56 SPPG Dinonaktifkan Imbas Keracunan MBG, Termasuk 2 di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.