Berita Lampung

APCI Lampung Tegaskan Pengambilan Pajero oleh Anggotanya Sesuai SOP

Firdaus menyebut anggotanya selalu dibekali surat tugas dan surat kuasa dalam menjalankan tugas. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KONPERS - Ketua APCI Lampung, Firdaus (tengah) bersama pengurusnya melakukan konferensi pers di Sekretariat APCI Lampung, Selasa (30/9/2025).(Bayu Saputra) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Asosiasi Profesional Collector Indonesia (APCI) Lampung menegaskan anggotanya, Ahmad Saidar, yang mencoba mengambil Daihatsu Pajero di halaman Mapolda Lampung, telah bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Dengan kejadian ini kami akan melakukan evaluasi ke depannya dan memang Ahmad Saidar itu sudah melawati SOP," kata Ketua APCI Lampung, Firdaus, dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).

Firdaus menyebut anggotanya selalu dibekali surat tugas dan surat kuasa dalam menjalankan tugas. 

Tim legal APCI juga memastikan Ahmad Saidar mengikuti prosedur.

Ia menyayangkan informasi yang beredar dianggap berlebihan dan tidak sesuai fakta, karena proses penarikan sebenarnya merupakan bagian dari mediasi di Polda Lampung.

Mobil yang ditarik disebut menggunakan pelat nomor palsu (A774R), sedangkan yang asli adalah BE88NF. Karena itu, APCI Lampung akan melibatkan penegak hukum untuk klarifikasi dan perlindungan hukum.

"Kami APCI Lampung akan membela dan melakukan perjuangan anggota kami," tegas Firdaus.

Sementara itu, Ivin Aidyan Firnandez, warga Kedamaian, melaporkan dugaan perampasan mobilnya ke Polda Lampung. 

Ia menyebut mobil tersebut ditarik saat terparkir di dalam Mapolda dan merupakan fasilitas kantor yang dipinjam keluarganya.

Polda Lampung saat ini masih mendalami laporan tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor.

"Inikan laporannya terkait perampasan, kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved