Berita Lampung
Jadi Viral, Fortuner Pelat Polri Tabrak Pemotor di Jakarta Milik Anak Perwira Polisi di Lampung
Suliyani menjelaskan, pengendara mobil Fortuner yang terlibat kecelakaan adalah milik anak Rahman bernama Yudha Ari Vianda.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Metro - Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang terlibat kecelakaan di Jakarta dipastikan milik anak Iptu Abdul Rahman, Kasat Samapta Polres Metro, Polda Lampung.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Kamis (9/2/2023).
Mobil Toyota Fortuner hitam berpelat Polri 3110-00 di Rawamangun, Jakarta Timur, hingga menabrak pengendara sepeda motor, Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Mobil itu disebut menerobos lampu lalu lintas sebelum menabrak pemotor.
Suliyani mengatakan, Rahman telah menghadap ke Polda Lampung untuk memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.
Baca juga: Detik-detik Mahasiswi Tewas Kecelakaan Terlindas Mobil Patwal, Dikira Tabrak Lari
"Benar, mobil itu milik anak Kasat Samapta Polres Metro. Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda untuk memberikan tanggapannya. Jadi nanti yang bikin rilis Kabag Humas Polda Lampung," terang Suliyani.
Suliyani menjelaskan, pengendara mobil Fortuner yang terlibat kecelakaan adalah menantu Rahman bernama Yudha Ari Vianda.
"Yang terlibat kecelakaan itu menantu Kasat Samapta Polres Metro," tambahnya.
Terkait pelat mobil dinas Polri yang terpasang di mobil itu, lanjut Suliyani, hal tersebut masih dicek di Mabes Polri.
"Yang mengecek pelat itu dari Mabes Polri," imbuhnya.
Kronologi
Kecelakaan yang melibatkan 'mobil dinas' Toyota Fortuner di Jakarta menjadi viral.
Baca juga: Pesawat Lion Air Tabrak Garbarata di Merauke, Polisi Sebut Human Error Pilot
Mobil hitam berpelat Polri 3110-00 itu menerobos jalur busway di Rawamangun, Jakarta Timur, hingga menabrak pengendara sepeda motor, Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Ternyata, mobil itu dikendarai menantu Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung Iptu Abdul Rahman.
Peristiwa itu menjadi viral setelah diunggah akun TikTok @yudhachaniago0813.
Unggahan video berdurasi 26 detik itu dibanjiri komentar.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Rabu (8/2/2023), postingan itu sudah mendapatkan 9.934 komentar dan disukai oleh 47.500 orang.
Dalam keterangannya, @yudhachaniago0813 membagikan cerita terkait kecelakaan yang dialami mobil Fortuner tersebut.
Dia menyebut mobil berpelat Polri itu melaju dari arah Pulo Gadung, Jakarta Timur menuju Jalan Pramuka, Jakarta Selatan.
Tiba-tiba mobil itu menerobos lampu merah di perempatan Arion Mall, Rawamangun, Jakarta Timur hingga menabrak sepeda motor.
"Motornya masih ada tergeletak, mobil dinas Polri," kata akun @yudhachaniago0813
"Mobil dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulo Gadung menuju arah Jalan Pramuka, pas dilampu merah mall arion mall atau stadion veldrome lampu merah di terobos.”
"Dan menabrak sepeda motor, lalu mobil melarikan diri dan langsung segera dikejar sama anak-anak ojol, ketangkap jarak kurang lebih 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).”
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait kecelakaan mobil dinas tersebut.
"Bidpropam Polda Lampung langsung respon dan menindaklanjuti berita viral tersebut," kata Pandra.
"Dari hasil penyelidikan dan klarifikasi yang dilakukan oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung, pengendara mobil Fortuner tersebut bernama Yudha Ari Vianda," lanjutnya.
Pandra mengatakan, Yudha merupakan menantu Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung Iptu Abdul Rahman.
Dia menambahkan, Yudha mendapatkan pelat nomor dinas Polri dari mertuanya dan ditempelkan di mobil Fortuner.
"Iptu Abdul Rahman ini menduduki jabatan sebagai Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung, yang merupakan mertua pengendara Yudha Ari Vianda," beber Pandra.
Pandra menjelaskan kronologi kecelakaan yang menjadi viral itu.
"Kejadian viral video Fortuner hitam tersebut berawal pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB, ketika Saudara Yudha terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara sepeda motor di daerah Jakarta Timur," terang Pandra.
Kecelakaan yang terjadi di jalur busway Jakarta Timur itu mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami patah tangan.
Yudha langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pada saat itu juga Yudha dan keluarga pengendara sepeda motor sepakat telah melakukan perdamaian," tutur Pandra.
Pandra menambahkan, video tersebut disebarkan melalui grup WhatsApp Sabhara Backbone.
Pandra menegaskan, Fortuner yang terlibat kecelakaan itu adalah milik istri Yudha.
"Saat ini mobil tersebut masih dalam proses angsuran di Astra Credit Companies dengan nomor polisi asli B 1236 FJD serta warna kendaraan putih," beber Pandra.
"Pihak keluarga dari Iptu Abdul Rahman tidak mengetahui bahwa kendaraan milik anaknya telah diganti warna menjadi hitam," imbuhnya.
Saat ini Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung masih berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jakarta Timur.
Polisi juga tengah menggali keterangan dari Yudha.
"Kami ingin mengetahui kronologi penggunaan pelat Polri yang digunakan pada mobilnya," ujar Pandra.
"Jadi dari kejadian tersebut, Polda Lampung juga sudah sudah mengantisipasinya dengan mengeluarkan telegram rahasia kepada Polres dan Polresta jajaran tentang larangan penggunaan pelat dinas Polri di luar prosedur.”
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.