Berita Terkini Nasional

Cinta Berakhir Maut, Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar gegara Sakit Hati

Mantan pacar mahasiswi tersebut sakit hati hingga nekat melakukan pembunuhan, setelah hubungan asmara yang mereka jalin selama lima tahun kandas.

TribunBanten
Riko Arizka dan Elisa Siti Mulyani sempat menjalin pacaran selama lima tahun. Mereka berpacaran sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Insiden pembunuhan mahasiswi di Banten dilatar belakangi sakit hati sang mantan pacar. 

Namun akhirnya, Elisa Siti Mulyani memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut. Hal ini membuat Riko Arizka sakit hati.

Meski demikian, Riko terus mengejar cinta Elisa, bahkan sehari sebelum melakukan aksi pembunuhan, tepatnya pada Selasa (7/2/2023), Riko sempat memberikan hadiah ulang tahun pada Elisa.

"Sebelum kejadian pada hari Selasa ketemu (Elisa-red) untuk memberikan hadiah ulang tahun," ungkap Riko Arizka di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Riko mengaku merasa sakit hati oleh tingkat Elisa yang dia anggap selalu berkata bohong. Sehingga pada Rabu (8/2/2023) malam, kedua orang itu terlibat cekcok yang berujung pembangunan.

"Sakit hati suka bohong, ngomongnya mah A gak tau nya B. Gelap dan hilap (Membunuh-red), saya menyesal," pungkasnya.

Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan

Satreskrim Polres Pandeglang menjerat Riko Arizka dengan pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sanksi dalam kedua pasal tersebut berbeda, namun tetap berkaitan. Seperti dalam Pasal 338, pelaku pembunuhan diancam penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan dalam pasal 351, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku dipenjara paling lama 7 tahun.

AKP Shilton Silitonga menjelaskan, pertimbangan menerapkan Juncto 351 dalam pasal 338 KUHP karena sebelum Riko Arizka melakukan pembunuhan dia menganiaya korban dulu.

"Tapikan itu nanti hakim yang menentukan," pungkasnya.

Sosok Korban

Berikut ini adalah profil Elisa Siti Mulyani (22) mahasiswi di salah satu Universitas di Kota Serang, Banten, yang tewas di tangan sang mantan.

Elisa Siti Mulyani merupakan korban pembunuhan yang dilakukan Riko Arizka di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (8/2/2023) malam.

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek online itu, tega menghabisi nyawa sang mantan kekasihnya cuma karena sakit hati setelah diputuskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved