Polres Lampung Selatan
Polda Lampung Dengar Keluhan Miras dan Pembebasan Hutan Lindung di Merbau Mataram Lampung Selatan
Peredaran miras dan oknum pembebasan lahan register muncul saat Jumat Curhat dipimpin Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi di Merbau Mataram
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Wakil Kepala Polda Lampung Brigjen Dr. Pol Umar Effendi S.Ik, M.Si sambangi warga Kecamatan Merbau Mataram dalam Jumat Curhat di Balai Desa Merbau Mataram Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan, Jumat (10/2/2023).
Dalam Jumat Curhat tersebut Wakil Kepala Polda Lampung Brigjen Dr. Pol Umar Effendi S.Ik, M.Si melaksanakannya dengan duduk bersama polisi dan masyarakat
Menurut Kepala Polres Lampung Selatan Polda Lampung AKBP Edwin, bahwa Polres Lampung Selatan telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini, secara rutin.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Lampung Brigjen Dr. Pol Umar Effendi S.Ik, M.Si mendengarkan dari warga setempat terkait peredaran miras di Desa Tanjung Baru yang bersebelahan dengan Panjang Bandar Lampung.
Kemudian juga mengungkapkan uji praktik pembuatan SIM, penggunaan kendaraan bak terbuka untuk penumpang, sekolah atau pesantren terkendala lahan register untuk mendapatkan ijin operasional.
Sebab ada oknum yang mengunakan janji pembebasan lahan register untuk memungut uang.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Polda Lampung Gelar Jumat Curhat di Jati Agung, Minta Keamanan Ditingkatkan
Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Tangkap Seorang Pemuda Pemilik Narkoba di Sekampung
Dalam kesempatan tersebut hadir Ka UPTD PKH Gedong Wani Dwi Mailinda yang menjelaskan pertanyaan warga menerangkan adanya 10 desa yang kawasannya termasuk kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Kecamatan Merbau Mataram.
Ia minta agar lembaga sekolah atau pesantren yang berada di kawawan register mengajukan permohonan ke Kementrian Kehutanan mengenai perijinan penggunaa hutan sosial.
Ia juga mengimbau kepada warga agar tidak mudah tertipu dengan janji-janji pembebasan lahan register dengan memungut sejumlah uang.
Menindak lanjuti perintah langsung Wakapolda Lampung Brigjen Dr. Pol Umar Effendi S.Ik, M.Si terkait peredaran miras, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menyampaikan segera akan melakukan kegiatan penertiban peredaran miras sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang miras bersama-sama dengan TNI dan Pol PP.
(Tribunlampung.co.id)
Polres Lampung Selatan Polda Lampung Imbau Warga Waspadai Aktivitas GAK |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Rajabasa Polda Lampung Dampingi Distribusi Bansos |
![]() |
---|
Polres Lamsel Polda Lampung Minta Warga Lapor Bhabin Saat Ada Kebakaran |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Polda Lampung Sosialisasi Bahaya Bakar Lahan |
![]() |
---|
Cegah Bahaya di Jalan, Polres Lamsel Tebang Pohon Rawan Tumbang di Jalinsum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.