Berita Terkini Nasional
Usai Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Langsung Menemui Kuasa Hukumnya
Tidak lama Ferdy Sambo menjumpai para kuasa hukumnya setelah mendengar putusan hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Terdakwa masih bisa memilih lokasi, terdakwa masih bisa memilih alat yang akan digunakan, dan terdakwa menggerakan orang lain untuk membantunya," ucapnya.
Hakim Ungkit soal Kekerasan
Dalam pertimbangannya, majelis hakim membeberkan sejumlah fakta-fakta persidangan.
Satu diantaranya soal dalil Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang menjadi sorotan.
Majelis hakim menilai dalil tersebut sangat tidak masuk akal.
Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso menyampaikan korban kekerasan seksual biasanya akan bergantung secara ekonomi kepada pelakunya.
Ia menyatakan pelaku akan memberikan sejumlah uang kepada korban agar korban tidak melaporkan tindak pidana yang dialaminya.
Karena itu hasil pemeriksaan rekening bank menjadi salah satu alat bukti dalam pembuktian tindak pidana pelecehan seksual.
"Bahwa hasil pemeriksaan rekening bank almarhum Nofriansyah Yosua Hutabaeat diketahui uang yang berada di rekening tersebut adalah milik Putri Candrawathi," ujar Wahyu saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Hakim Wahyu menyatakan bahwa tuduhan Brigadir J merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi sangat tidak masuk akal.
"Sangatlah tidak masuk akal apabila Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat didalilkan sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. Karena faktanya almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat yang bergantung secara ekonomi kepada Putri Candrawathi," jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menuturkan bahwa kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi juga dinilai tidak bisa dibuktikan secara pembuktian tindak pidana.
"Dengan menggunakan logika sebagaimana dalam pembuktian tindak pidana kekerasan seksual tersebut sangatlah tidak masuk akal jika korban Yosua Hutabarat melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi," tukasnya.
Duduk Perkara Kasus
Kasus pembunuhan Brigadir J menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati menjadi terdakwa.
Wanita Tewas dengan Wajah Gosong di Kamar Kos Ternyata Pacar Polisi |
![]() |
---|
Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Pemuda hingga Tewas |
![]() |
---|
Roy Suryo cs Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Ternyata Sempat Ikut Antar Jenazah Korban |
![]() |
---|
Kecurigaan PU Bongkar Kelakuan Menantu Bunuh Istri Hamil 6 Bulan dan Dua Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.