Berita Terkini Artis
Rizal Djibran Sering Mabuk dan Paksa Istri Berhubungan, Pukul Jika Ditolak
Sarah telah resmi melaporkan tindakan KDRT dan kekerasan lainnya Rizal Djibran ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini, Rizal Djibran disebut istrinya Sarah sering pulang lewat tengah malam dalam kondisi mabuk.
Diketahui, Sarah telah resmi melaporkan tindakan KDRT dan kekerasan lainnya Rizal Djibran ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Menurut Sarah, Rizal Djibran sering pulang larut dalam keadaan terpengaruh alkohol setelah satu bulan menikah.
Rizal Djibran yang sekarang berusia 45 tahun itu menikahi Sarah pada Maret 2022.
"Seminggu bisa dua kali mabuk," kata Sarah di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Tak Cuma KDRT, Rizal Djibran juga Dilaporkan Lakukan Kekerasan di Ranjang
"Saya selalu tanya baik-baik, tapi nggak pernah terima karena terpengaruh alkohol," lanjutnya.
Saat terpengaruh alkohol itu, Rizal Djibran sering melakukan dugaan tindak kekerasan terhadap Sarah.
Sarah bahkan pernah dicemooh Rizal Djibran yang sering mengucapkan kalimat tidak pantas.
"Kata-kata itu tidak etis dan membuat mental saya down," ujar Sarah.
Selain kekerasan verbal, Rizal Djibran juga diduga melakukan tindakan kekerasan fisik pada istrinya tersebut.
Sarah juga mengaku sering diancam Rizal Djibran dengan dipukul jika menolak berhubungan suami-istri.
Kisruh perkawinan Rizal Djibran dan Sarah mulai terjadi sejak Maret 2022.
"Terlapor (Rizal Djibran) suka minta berhubungan seksual, dan klien saya merasa keberatan," kata Tris Hariyanto, pengacara Sarah, di Polda Metro Jaya, Senin sore.
Menurutnya, Rizal Djibran diduga telah melakukan penyimpangan seksual.
Akibat tindak KDRT yang dilakukan Rizal Djiban itu, Sarah mengalami luka lebam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rizal-Djibran-Dilaporkan-Istri-ke-Polisi-Atas-Dugaan-KDRT.jpg)