Polres Tulangbawang Barat

Gegara Beli HP Hasil Curian, Pria Ini Dibekuk Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung

Gegara membeli handphone (HP) hasil curian, pria asal Tiyuh Tohow, Menggala, berinisial AP ini harus berhadapan dengan polisi.

Istimewa
Diciduk - Gegara membeli handphone (HP) hasil curian, pria asal Tiyuh Tohow, Menggala, berinisial AP ini harus berhadapan dengan polisi. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Gegara membeli handphone (HP) hasil curian, pria asal Tiyuh Tohow, Menggala, berinisial AP ini harus berhadapan dengan personel Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung.

HP tersebut dibelinya dengan harga Rp 700 ribu dan membuatnya digelandang ke Mapolres Tulangbawang Barat, Polda Lampung.

Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, AKP Dailami mengatakan, Sabtu (4/2/2023) pihaknya menerima laporan tindak pidana pencurian kekerasan dengan korban Yuli (17), warga Tiyuh Panaragan Jaya, Tulangbawang Tengah.

“Korban melaporkan telah kehilangan HP Realmi C11,” ungkap AKP Dailami, Minggu (19/2/2023).

Korban mengalami pencurian di Pasar Pulung Kencana, Tulang Bawang Tengah, Tulangbawang Barat. Hingga melaporkan peristiwa yang dialaminya ke aparat kepolisian. 

Baca juga: Jajaran Polres Tulangbawang Polda Lampung Imbau Warga Antisipasi Curanmor

Baca juga: Kapolres Lambar Polda Lampung Minta Warga Tak Lengah Meskipun Kondisi Lingkungan Aman

Tepat pada Minggu (19/2/2023) sekira pukul 03.30 WIB, aparat kepolisian mendatangi AP di Pasar Pulung Kencana.

"Setelah diintrogasi, kemudian AP dibawa ke Mapolres Tulangbawang Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” beber Dailami.

AP akan dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian.

Guna mengungkap kasus ini lebih lanjut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang Barat terus mencari keberadaan pelaku lainnya. 

Sementara AP, tetap akan diproses lebih lanjut.

“Kita akan terus mencari keberadaan pelaku lainnya Sementara AP, tetap akan diproses lebih lanjut,” sambungnya.

Terkait kronologis kejadian, saat itu korban korban sedang mengendari motor bersama temannya Anisa.

Kemudian di perjalanan korban dan temannya diikuti dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendari Honda Beat.

Pelaku yang duduk di belakang dengan cepat mengambil HP korban yang diletakkan korban di dasboard motor sebelah kiri dan melarikan diri ke arah Tiyuh Penumangan.

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 2,5 juta,” terang Dailami.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved