Berita Terkini Nasional
Kronologi Oknum Polisi Tembak Polisi di Bengkulu akibat Lalai
Kapolres Kaur, Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman menyatakan bila peristiwa polisi tembak polisi tersebut karena adanya unsur kelalaian.
Tribunlampung.co.id, Bengkulu - Polri kembali disorot dengan peristiwa polisi tembak polisi setelah kejadian yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Kali ini peristiwa oknum polisi tembak polisi terjadi di Polres Kaur, Polda Bengkulu.
Kapolres Kaur, Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman menyatakan bila peristiwa polisi tembak polisi tersebut karena adanya unsur kelalaian.
Polres Kaur pun mengungkap kronologi polisi tembak polisi sebagai berikut
Penembakan terjadi pada dini hari
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Bengkulu, Keluarga Korban Ikhlas Tidak Menuntut
Peristiwa polisi tertembak rekan sesama polisi tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 Febuari 2023 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Polres Kaur menyebut insiden polisi tertembak oleh temannya sendiri sesama anggota polisi, adalah murni kelalaian alias kecelakaan.
Diketahui korban sendiri yaitu Briptu TY yang tidak sengaja tertembak oleh Briptu VY dengan jenis senjata Revolver.
Pulang dinas malam
Saat itu Briptu VY baru pulang dari dinas malam dan membersihkan senjata di dekat Briptu TY di dalam kontrakan mereka.
Saat itu posisi korban, Briptu TY sedang tidur telentang di atas kasur.
Senjata meletus
Karena kelalaian dan kecerobohan Briptu VY, mengakibatkan senpi yang sedang ia bersihkan meletus dan mengenai Briptu TY.
"Jadi kejadian ini murni adalah kelalaian," ungkap Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023).
Baca juga: Anggota Polisi Tertembak Rekannya Sesama Polisi saat Membersihkan Pistol
Dilarikan ke rumah sakit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi.jpg)