Berita Terkini Nasional

Cerita Mbak-mbak LPSK Cantik yang Viral Selama Kawal Bharada E Sidang

Mbak D, petugas LPSK cantik yang sempat jadi perbincangan satu Indonesia mengungkap kondisi asli saat Bharada E menjalani sidang vonis.

|
Editor: Indra Simanjuntak
Kolase Youtube
Mbak-mbak LPSK yang lindungi Bharada E akhirnya urai cerita soal sosok Richard Eliezer. Karakter asli Bharada E sehari-hari terungkap. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aksi Mbak-mbak LPSK cantik yang kerap mengenakan baju biru saat mengawal Richard Eliezer alias Bharada E pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J viral dan jadi sorotan.

Mbak-mbak LPSK cantik yang biasa mengenakan masker ini terlihat selalu sigap dan fokus mengawal Bharada E dalam sejumlah video yang beredar di media sosial.

Adalah Mbak D, petugas LPSK cantik yang sempat jadi perbincangan satu Indonesia mengungkap kondisi asli saat Bharada E menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).

Dalam kamera yang terekam di pengadilan, Mbak D memang terlihat siaga menjaga Eliezer di depan kursi pengunjung.

Bersama rekannya, Mbak Ega, Mbak D terus menghalangi pengunjung sidang yang hendak mendekat ke arah kursi terdakwa.

Baca juga: Aksi Mbak-mbak LPSK Cantik Viral, Setia Pasang Badan saat Kawal Bharada E

Baca juga: Kapolda Jambi Patah Tulang Akibat Helikopter Mendarat Darurat di Hutan Kerinci

Hingga usai majelis hakim membacakan vonis untuk Bharada E, Mbak D tetap berjaga.

Sempat terlihat Mbak D melompat kegirangan saat mendengar Bharada E divonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan.

Namun di momen itu, kondisi persidangan tak lagi kondusif.

Para pengunjung berebut untuk bisa menuju kursi terdakwa yakni Bharada E.

Mbak D dan Mbak Ega pun segera menuntut Eliezer untuk keluar ruangan sidang sembari berjaga-jaga.

Dengan sigap, dua wanita perkasa itu langsung membawa Eliezer sambil diikuti petugas LPSK yang pria.

Menceritakan detik-detik penyelamatan Bharada E, Mbak D detail.

"Kalau di media enggak terdengar ricuh di belakang meja pengunjung, tempat duduk itu, wartawan sudah mulai mendesak masuk," kata Mbak D dilansir TribunnewsBogor.com dalam tayangan Sahabat Saksi Korban Kompas TV, Minggu (19/2/2023).

Melanjutkan cerita rekannya, Mbak Ega selaku koordinator pengawalan LPSK pun mengurai kisah mengejutkan.

Bahwa saat melindungi Eliezer, Mbak Ega melihat suasana persidangan sudah tidak kondusif.

"Di luar itu terlihat heboh, karena saat Richard berdiri, itu di ruang sidang sudah heboh, wartawan minta masuk ke dalam,"

"Fans Richard kan militan sekali, jadi ada beberapa pendukung Richard yang pengin dorong," ujar Mbak Ega.

Di momen itu, Mbak Ega sempat cemas ada penyusup yang hendak melukai Bharada E.

"Sampai kita pasang kuda-kuda. Itu kita antisipasi dari ribuan orang, kita enggak tahu mereka siapa, siapa penyusup, pekerjaannya apa kita enggak tahu, yang penting kita amankan terlindung," imbuh Mbak Ega.

Beruntung, LPSK berhasil mengamankan Eliezer hingga keluar ruang persidangan.

Sosok Asli Eliezer

Berminggu-minggu bersiaga untuk Bharada E, Mbak D dan Mbak Ega sudah hafal betul sifat terdakwa pembunuhan kasus Brigadir J tersebut.

Diungkap Mbak D, Bharada E adalah sosok penurut.

"( Bharada E) baik, dia penurut," ujar Mbak D.

Vonis Ringan Bharada E, IPW Sebut Hakim Jalankan Perintah Mahkamah Agung (Kolase/Tribunnews)
Diakui Mbak D, Bharada E sangat percaya pada LPSK.

"Dia sangat mengikuti banget. Karena dia percaya sama LPSK," ungkap Mbak D.

Lebih lanjut, Mbak Ega pun mengakui sifat baik Bharada E.

Baca juga: Kapolda Jambi Nginap di Hutan Tunggu Evakuasi, 2 Helikopter Dikerahkan

Yakni selalu menuruti koordinasi yang telah diberikan LPSK.

"Karena perlunya bonding. Dan bagaimana caranya kita membuat dia percaya ke kita dulu kalau dia mau melindungi terlindungi,"

"Terlindung ini perlu kita briefing pengamanan. Misal 'Cad, kalau selesai sidang lewat sini, jangan lewat sini'," pungkas Mbak Ega.

Bharada E Berkesempatan Masuk LPSK

Sementara itu, hubungan antara Richard Eliezer dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) semakin harmonis.

LPSK kabarnya membuka kesempatan bagi Richard Eliezer untuk bisa bekerja di LPSK.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, jika dalam sidang kode etik Richard Eliezer tidak dijatuhkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) LPSK memberikan peluang untuk Eliezer bisa bertugas di LPSK.

Nantinya Richard Eliezer diproyeksikan turut memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban seperti yang sudah dialaminya.

"Kalau Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kan terbuka Richard bekerja sebagaimana biasa," ucapnya dari Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).

"Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK," tambahnya.

Selain itu, kata Edwin, Richard Eliezer sudah memiliki banyak teman di LPSK.

"Di LPSK ini sudah banyak temannya Richard. Di LPSK kan banyak anggota Polri yang melakukan tugas pengamanan dan pengawalan," ungkapnya.

"Ada dari kesatuan Brimob, Intel, Serse, Lantas, Pol Air dan kalau Richard di sini bisa melakukan perlindungan dan pengamanan kepada saksi terlindung LPSK," sambungnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved