Pemilu 2024

Update Hari Ke-10, Coklit di 15 Kabupaten/Kota Se-Lampung Capai 30,34 Persen

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto menyampaikan, jumlah data yang tercoklit telah mencapai angka 30,34 persen.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok KPU Lampung
Update data coklit di 15 kabupaten/kota se-Lampung hingga Selasa (21/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Berikut update sementara data pemilih yang telah dicoklit oleh pantarlih di Lampung.

Diketahui, terdapat 25.675 pantarlih yang mulai turun untuk melakukan coklit di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Adapun jadwal coklit terhitung sejak 12 Febuari 2023 hingga 14 Maret 2023.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto menyampaikan, jumlah data yang tercoklit telah mencapai angka 30,34 persen.

Coklit telah mencapai angka 2.664.290 pemilih atau 30,34 persen dari potensi pemilih di Provinsi Lampung pada Pemilu 2024 mencapai 6.527.356 pemilih.

Baca juga: 1.882 Anggota Pantarlih Tanggamus Lampung Dilatih Pakai e-Coklit

KPU Lampung terakhir memantau e-coklit pada 21 Febuari 2023 dan datanya akan terus bertambah.

"Capaian progres ini berdasarkan hasil pemantau di website e-coklit KPU RI per tanggal 21 Februari 2023 pukul 08.30 WIB. Datanya pasti akan terus bergerak secara dinamis dari masing-masing KPU kabupaten/kota," kata Agus Riyanto, Rabu (22/2/2023).

Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, capaian tertinggi yakni Way Kanan dan terendah di Lampung Utara.

"Progres tertinggi capaian coklit per 10 hari ini yaitu di Kabupaten Way Kanan yang mencapai 46,2 persen dengan 348,675 pemilih. Capaian tertinggi kedua Kabupaten Lampung Timur mencapai 37,4 persen dengan jumlah 822.852 pemilih.

"Sedangkan yang terendah yaitu Kabupaten Lampung Utara yang baru mencapai 19,9 persen dengan jumlah 471.277 pemilih," paparnya.

Ia mengatakan, ada beberapa kendala yang dialami pantarlih di lapangan.

"Kendala coklit yang dihadapi oleh pantarlih di 10 hari pertama di antaranya terkait penggunaan aplikasi e-Coklit di hari pertama sampai ketiga yang mengalami gangguan, sehingga coklit tetap dilakukan secara manual di semua wilayah,” beber dia.

"Kemudian banyak pemilih yang salah penempatan TPS bukan di wilayah tempat domisilinya,” sambungnya.

Baca juga: Hasil Coklit untuk Pilkada Serentak 2020 di Metro, 2.662 Data Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Kendala lain, adanya pemilih yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP elektronik.

Ditemukan juga kendala geografis di beberapa daerah terpencil, tertinggal dan wilayah perbatasan, terutama adanya dusun-dusun/pedukuhan kantong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved