Bereita Terkini Artis

Daus Mini Bakal Dipenjarakan Istrinya, Barang Bukti Akta Kelahiran Anak

Shelvie Hana Wijaya akan laporkan Daus Mini karena pemalsuan dokumen supaya hak asuh anak jatuh kepadanya.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Shelvie Hana Wijaya akan penjarakan suaminya Daus Mini karena dengan barang bukti dokumen akta kelahiran jika dia gagal mendapatkan anak. 

Sidang cerai yang seharusnya digelar pada Selasa (21/2/2023) kini harus ditunda.

Penundaan sidang cerai tersebut dikarenakan pihak dari Shelvie Hana tak menunjukkan batang hidungnya saat sidang digelar.

Selvie Hana bersama tim ternyata terlambat hadir sehingga sidang tak dapat dilaksanakan.

Naik pitam pihak Daus Mini saat mengetahui Shelvie Hana tak kunjung hadir dalam persidangan.

Dikutip TribunStyle.com dari YouTube Cumi-cumi pada Rabu (22/2/2023), sebelum persidangan resmi ditunda, pihak Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok telah mengubungi pihak Shelvie Hana.

Tak hanya sekali atau dua kali, Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok sudah menghubungi Shelvie Hana sebanyak tiga kali.

Namun, ketiga panggilan tersebut tak direspon oleh pihak Shelvie Hana.

Hakim pun pada saat itu juga tak tahu-menahu ketidakhadiran Shelvie Hana dalam sidang.

Padahal Hakim sudah memberikan jadwal yang jelas pada kedua belah pihak yang bermasalah.

Secara profesional pihak Daus Mini menyanggupi jadwal tersebut dan hadir tepat waktu dalam sidang cerai.

Hal tersebut tentu sangat disayangkan oleh pihak hakim maupun Daus Mini.

Baca juga: Boy William Ajak Ayu Ting Ting Liburan Bareng ke Korea Gara-gara Ngambek

Sebab, mereka telah menunggu kepastian dari Shelvie Hana selama berjam-jam lamanya.

Prahara rumah tangga yang diharapkan bisa segera selesai, kini justru mengalami penundaan.

Kuasa hukum dari Daus Mini pun dibuat geram dengan hal tersebut.

"Artinya dengan sikap dia tidak hadir dalam jadwal sidang perdana ini, kami patut menduga adanya ketidakseriusan dari mereka," jelas kuasa hukum dari Daus Mini, Bilhuda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved