Berita Terkini Artis

Venna Melinda Heran Diancam Ferry Irawan Agar Mengembalikan Barang Pribadi

Pihak Ferry Irawan mengancam Venna Melinda dengan pidana penjara selama empat tahun jika tidak bersedia mengembalikan barang pribadi.

YouTube MOP Channel
Ilustrasi. Venna Melinda heran dengan pihak Ferry Irawan yang mengancam akan mempidanakan dengan ancaman 4 tahun penjara bila tak kembalikan barang pribadinya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini Venna Melinda heran karena diancam pihak Ferry Irawan untuk mengembalikan barang-barang pribadi.

Bahkan pihak Ferry Irawan mengancam Venna Melinda dengan pidana penjara selama empat tahun jika tidak bersedia mengembalikan barang pribadi.

Atas ancaman pihak Ferry Irawan, Venna Melinda menyatakan bila dirinya sudah mempersiapkan barang-barang Ferry untuk dikembalikan.

Namun Venna Melinda menghendaki Ferry Irawan menerima langsung barang-barang pribadinya tersebut.

Atau pihak yang dikuasakan dengan disertai surat kuasa Ferry Irawan kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Venna Melinda Kembalikan Baju dan Celana Ferry Irawan, Katanya Saya Diancam Penjara

Venna Melinda mengaku siap mengembalikan barang pribadi Ferry Irawan tetapi ada syaratnya.

Venna Melinda mengatakan dia ingin melihat surat kuasa dari Ferry Irawan berisi daftar barang-barang yang harus dikembalikan.

Pasalnya belum lama Sunan Kalijaga menyebut dirinya diminta oleh Ferry Irawan untuk mengambil barang-barang pribadi yang ada di rumah Venna Melinda.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa diberi kuasa untuk menerima barang dari ibunda Verrell Bramasta.

"Ini kepada semua keluarga Ferry Irawan dan juga kepada kuasa hukum Ferry Irawan, baik kuasa hukum untuk keluarga maupun kuasa hukum untuk kasus KDRT-nya," ungkap Venna Melinda dikutip dari kanal YouTube Grid ID, Kamis (23/2/2023).

"Mohon untuk memberikan kepada saya dan juga pihak kuasa hukum saya bukti bahwa sudah diberikan kuasa kepada Ferry untuk menerima barang-barang dari saya."

"Karena katanya kemarin ada barang-barang Ferry yang punya nilai yang harus dikembalikan kepada Ferry. Surat kuasa itu saya ingin melihat kalau memang ada," tegasnya.

Disinggung soal alasan meminta surat kuasa, Venna menjelaskan bahwa Ferry yang berhak menerima pengembalian barangnya langsung.

Bila diwakili oleh orang lain, dia ingin disertai dengan adanya surat kuasa dan berjanji akan langsung mengembalikan barang pribadi suaminya itu.

Baca juga: KDRT Venna Melinda Bikin Verrell Bramasta Trauma Nikah padahal Sudah Siap

"Kalau kita, barang-barang Ferry memang harus Ferry yang menerima. Tapi Ferry-nya tidak ada, kita harus lihat surat kuasanya."

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved