Polda Lampung

Bhabinkamtibmas KSKP Bakauheni Polda Lampung Tangkap 2 Pencuri saat Ngobral Keliling

Anggota KSKP Bakauheni Polda Lampung tangkap 2 pencuri saat Bhabinkamtibmas jalankan kegiatan Ngopi Bareng di Pelabuhan Bakauheni.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Berawal kegiatan Ngopi Bareng di Pelabuhan (Ngobral) yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas KSKP Bakauheni dua pencuri berhasil ditangkap. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Anggota KSKP Bakauheni Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian ponsel milik sopir di Pelabuhan Bakaheni Lampung Selatan

Hal berkat kegiatan Ngopi Bareng di Pelabuhan (Ngobral) oleh anggota Bhabinkamtibmas KSKP Bakauheni Polda Lampung.   

Pelaku pencurian pencurian di Pelabuhan Bakauheni berhasil ditangkap anggota Bhabinkamtibmas KSKP Bakauheni Polda Lampung pada Kamis (23/2/23) sekira pukul 05.00 WIB.

Dalam kegiatan NGOBRAL anggota Bhabinkamtibmas membuatkan dan memberikan kopi di sekitaran Pelabuhan Bakauheni. 

Hal itu sambil patroli keliling menggunakan motornya sambi dan berikan kopi gratis. 

Pada saat itu ada aksi pencurian yang dilakukan oleh MU (33) warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dan SU (34) warga Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Baca juga: Polda Lampung Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW tahun 1444 H/2023 M

Baca juga: Polisi Sahabat Anak, Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Menerima Kunjungan Anak TK Tarakanita

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika SH.,MM mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai melakukan pencurian handphone milik seorang sopir yakni Yusuf Effendi warga Jawa Timur yang sedang beristirahat di areal parkir Dermaga VI Pelabuhan Bakauheni.

“Korban menyadari pada saat sedang beristirahat. Korban merasa ada tangan masuk dari jendela kaca mobil yang kemudian meraba ke bagian tangan yang sedang memegang handphone. Setelah itu handphone diambil oleh terduga pelaku,” kata AKP Ridho Rafika, Kamis (23/2/2023)

AKP Ridho Rafika melanjutkan, saat kejadian, korban tersadar dari tidurnya lalu langsung meneriaki pelaku yang langsung pergi melarikan diri dan ternyata kebetulan di lokasi yang sama terdapat anggota KSKP Bakauheni Bripka Ibrahim Zahier yang sedang melakukan giat Ngopi Bareng di Pelabuhan (NGOBRAL).

“Bripka Ibrahim bersama Satu rekannya anggota KSKP langsung melakukan pengejaran dan langsung berhasil diamankan."

"Pada saat dilakukan interogasi, ternyata benar, ia telah melakukan pencurian bersama dengan 1 orang temanya yang berada di atas sepeda motor."

Selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan petugas dan membawa kedua pelaku ke kantor KSKP Bakauheni guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan KSKP Bakauheni Lampung Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 362 jo 363 KUHPidana.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved