Berita Lampung
Disdukcapil Tanggamus Lampung Sediakan Layanan Kolektif Dalam Membuat E-KTP
Disdukcapil) Tanggamus, Lampung menyediakan pelayanan kolektif kepada masyarakat yang ingin membuat e-KTP.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus, Lampung menyediakan pelayanan kolektif kepada masyarakat yang daerahnya susah sinyal dan tidak bisa melakukan pendaftaran online dalam pembuatan e-KTP.
Pelayanan kolektif ini dibentuk Disdukcapil Tanggamus, Lampung lantaran letak geografis Kabupaten Tanggamus, Lampung yang cukup luas.
Selain itu, pelayanan kolektif ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat Tanggamus, Lampung memperoleh e-KTP.
Maradona selaku Kadis Disdukcapil Tanggamus, Lampung mengatakan, hal ini merupakan kerja sama antara Disdukcapil Tanggamus, Lampung bersama aparatur pekon.
"Jadi pihak pekon akan mengutus salah satu aparatur pekonnya untuk membawa berkas ke Disdukcapil," kata Maradona kepada Tribun Lampung, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Disdukcapil Bandar Lampung Tunggu Permintaan Lapas Terkait Perekaman KTP Warga Binaan
Baca juga: Tahun 2023 Disdukcapil Pringsewu Lampung Targetkan 80 Ribu Masyarakat Miliki KTP Digital
Pelayanan kolektif ini dikhususkan untuk masyarakat yang berada di daerah yang susah sinyal internet.
Ia juga menambahkan, perjalanan yang dilakukan oleh aparatur pekon nantinya menggunakan dana dari pekon.
"Perjalan itu menggunakan perjalanan dinas yang ditanggung dari dana desa," kata dia.
Jadi masyarakat tidak akan mengeluarkan dana sedikitpun dalam proses pembuatan eKTP menggunakan pelayanan kolektif ini.
Maradona juga mengatakan program ini sudah diimplementasikan oleh 30 pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Selain itu bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone android, maka Disdukcapil bersama dengan aparatur pekon melakukan pelayanan online kolektif.
"Nanti yang register semua itu perangkat pekon yang sudah bekerja sama dengan kami," terang Maradona.
Nantinya masyarakat hanya ditugaskan untuk membawa persyaratan pembuatan e-KTP tersebut.
Maradona menambahkan, setelah semua selesai, masyarakat tinggal mengambil e-KTP tersebut di kecamatan masing-masing.
"Nanti masyarakat tinggal ambil sendiri ke kecamatan dan harus masyarakatnya langsung yang ambil ke kecamatan," tegasnya.
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.