Berita Terkini Artis
Rencana Venna Melinda Cerai dari Ferry Irawan Akibat KDRT Pupus
Venna Melinda ingin cerai dari Ferry Irawan didasari KDRT namun kalah cepat dibanding gugatan jatuhkan martabat.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Venna Melinda ingin perceraiannya dengan Ferry Irawan akibat tindak Kekerasan Dalam Tumah Tangga (KDRT).
Namun keinginan Venna Melinda itu pupus akibat Ferry Irawan lebih dulu menggugat talak cerai terhadap Venna Melinda.
Akibat kalah cepat ajukan gugatan, rencananya Venna Melinda cabut gugatannya karena pengadilan menggabungkan gugatannya dengan Ferry Irawan.
Menurut Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Ferry Irawan hal tersebut lantaran permohonan cerai dari Ferry masuk lebih dulu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sedangkan gugatan cerai Venna Melinda masuk setelahnya.
"Kesepakatan yang akan terus disidangkan adalah perkara yang lebih dulu masuk, yaitu perkara kami, gugatan Mas Ferry."
"Sementara melalui kuasa hukumnya Mbak Venna minggu depan akan dicabut. Pihak Mbak Venna menyebut akan mencabut gugatannya," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Venna Melinda Cabut Laporan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Kenapa?
"Artinya, perkara 600 (KDRT) dengan Mbak Venna sebagai penggugat dan Mas Ferry sebagai tergugat," lanjutnya.
Sebagai informasi, Venna Melinda ingin menggugat cerai dengan Ferry Irawan setelah kejadian KDRT di Kediri, Jawa Timur.
Venna mengajukan alasan KDRT, sementara Ferry Irawan mengajukan alasan martabatnya telah dijatuhkan oleh sang istri.
Gugatan keduanya bahkan masuk di hari yang sama, yakni pada 7 Februari 2023 lalu.
"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus. Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS. Agenda persidangannya tanggal 16 Februari," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kemudian, Venna Melinda di hari yang sama juga mengajukan gugatan cerai.
"Venna Melinda sendiri mengajukan juga gugat cerai, kalau tadi (Ferry) cerai talak permohonannya yang tadi saya sebutkan (nomor perkara) 595 itu cerai talak yang diajukan sama suami."
"Venna Melinda sebagai istri juga mengajukan cerai gugat, gugat cerai, nomor perkaranya juga beda, yaitu 600/pdtg/2023/PJS. Jadi ada dua perkara," beber Taslimah.
"Iya, satu jenis cerai talak, kalau satu lagi cerai gugat," tegasnya.
Sementara itu kuasa hukum Venna Melinda yakni Noor Akhmad Riyadhi jelaskan gugatan Ferry Irawan yang dianggap bertentangan dengan fakta sebenarnya.
Pasalnya, Ferry masih tetap ngotot mengaku tidak melakukan KDRT.
Padahal dia sudah ditahan pihak Polda Jawa Timur.
Terlebih sebelum ditahan, Ferry sempat mengirimkan video permintaan maaf ke Venna Melinda dan keluarga mengenai perbuatannya.
"Juga jangan lupa pada awal laporan polisi yang kita buat, Ferry telah mengirimkan video isinya minta maaf kepada Venna dan keluarga."
"Isi video tersebut bertentangan dengan gugatan Ferry yang ada sekarang, seolah-olah tidak ada KDRT," ungkapnya lagi.
Pihak Venna Melinda juga menegaskan akan mengajukan hasil visum yang dipakai polisi untuk membantah alasan cerai yang diajukan Ferry Irawan ke pengadilan agama.
"Dan semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui atau dipakai polisi, semua medis visum akan kami ajukan untuk membantah gugatan alasan cerai dari Ferry," lanjutnya.
Lebih lanjut, pihak Venna Melinda mengatakan bahwa mantan istri Ivan Fadilla itu siap bercerai dengan Ferry Irawan tapi hanya dengan satu alasan, yakni masalah KDRT.
"Jadi inti pokok semuanya adalah Venna setuju untuk cerai, tapi harus dengan alasan KDRT, yaitu pertama fisik, psikis, dan perselisihan terus menerus serta ketidakmampuan memberikan nafkah kepada Venna sebagai istri.
"Jadi bukan alasan cerai yang dimaksud oleh Ferry dalam gugatannya sekarang," kata pengacara Venna Melinda.
Baca juga: Kelakuan Boy William Sepulang dari Korea, Minta Cium Ayu Ting Ting
Langkah Venna akhirnya akan mengajukan tuntutan balik atau gugaan rekonvensi dari pokok gugatan Ferry.
Dalam hal ini, Venna akan menggugat Ferry terkait nafkah dan uang miliknya yang pernah dipakai.
"Sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi yang menggugat semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah."
"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Bu Venna untuk keperluan Ferry," papar Noor Akhmad Riyadhi kuasa hukum Venna Melinda dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Kamis (23/2/2023).
Venna juga menggugat perihal uangnya yang digunakan untuk membayar utang Ferry.
"Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, transportasi bila tidak pergi sama Bu Venna," sambung Noor Akhmad Riyadhi.
(Tribunlampung.co.id)
Gandeng Aurel Hermansyah, Ashanty Bakal Kembali Buka Toko Kue |
![]() |
---|
Ashanty Tutup Pintu Damai pada Pihak yang Serobot Tanah Warisan |
![]() |
---|
Pekerjaan Suami Mpok Alpa Setelah Ditinggal Sang Artis Disorot |
![]() |
---|
Hotman Paris Soroti Lisa Mariana yang Ingin Tes DNA Ulang, 'Lu Kira RK Bodoh?' |
![]() |
---|
Ashanty Bakal Kembali Buka Toko Kue Lu'miere, Sebelumnya Sempat Heboh Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.