Berita Lampung

DPRD Panggil Dinskes Bandar Lampung Imbas Dicopotnya Lima Kapuskes

DPRD Bandar Lampung panggil Dinas Kesehatan imbas polemik pencopotan lima kepala puskesmas (Kapuskes).

Penulis: kiki adipratama | Editor: soni
Dokumentasi Wiyadi
Ilustrasi - Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung panggil Dinas Kesehatan imbas polemik pencopotan lima kepala puskesmas (Kapuskes).

Pemanggilan tersebut secara resmi tertuang dalam surat nomor 005/II.01.170/2023 tentang undangan rapat Komisi IV DPRD Bandar Lampung.

Surat tersebut dialamatkan kepada Dinas Kesehatan Bandar Lampung dengan agenda pencopotan Kapuskes dan evaluasi penyerapan realisasi APBD TA.2022/2023.

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperjelas motif pencopotan terhadap 5 Kapuskes.

"Maka kita panggil, kita akan buat rapat dengan pendapat (RDP)," kata Wiyadi, Minggu (5/3/2023).

Sebab, menurut Wiyad pencopotan 5 Kapuskes adalah sikap serius yang berdampak kepada masyarakat.

Apalagi, dengan pencopotan tersebut menambah daftar banyaknya Pelaksanaan Tugas (Plt) pejabat di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar, Pemkab Pesawaran Lampung Akan Beli Alat Kesehatan untuk Puskesmas

Baca juga: Pj Bupati Mesuji Lampung Ajak Nakes Puskesmas Ikut Seminar Tambah Pengetahuan Kesehatan 

"Oleh karena itu kita ingin lihat apakah pencopotan  ini sesuai mekanisme dengan pertimbangan kuat atau seperti apa," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap undangan yang sudah disampaikan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bisa memerintahkan kepala dinas untuk hadir tanpa diwakili.

"Dalam surat kita sampaikan meminta Wali Kota untuk memerintahkan Kadiskes tanpa berwakil," tandasnya.

Tidak Boleh Bergaya Hidup Mewah

Informasi yang dihimpun, pencopotan 5 Kapuskes tersebut terjadi akibat dampak melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin.

5 Kapuskes disebut-sebut melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dan menunjukkan gaya hidup mewah.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Bandar Lampung,  menyebut gaya hidup ASN (aparatur sipil Negara) di lingkup Pemkot tidak boleh menunjukan kemewahan.

Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herliwaty menilai gaya hidup ASN di lingkup Pemkot biasa saja.

"Sejauh ini tidak ada yang terlihat glamour. Gaya hidupnya biasa saja," ucapnya

Dirinya menyebutkan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah menginstruksikan agar hidup dengan sesederhana mungkin.

"Bisa dilihat sendiri cara berpakaian Ibu Wali Kota sederhana mungkin, Ibu Wali Kota juga memberi contoh kepada kami. Seperti saya eselon dua untuk tidak berlebihan cara berpakaiannya," kata Herliwaty.

Dikatakannya, para ASN mulai dari berpakaian serta atribut jam tangan, gelang, dan cincin harus dipakai yang sesederhana mungkin.

"Diimbau juga untuk para ASN tidak menggunakan aksesoris yang berlebihan apalagi harganya yang mahal dari luar negeri itu," ujarnya.

Herliwaty mengatakan, pihakya juga sudah ada tim penegak tentang disiplinnya.

Tim disiplin mulai dari Sekretaris Kota (Sekot), inspektorat dan BKD, bahwa dan pihaknya telah menyampaikan harus disiplin.

"Ibu wali kota juga telah menyampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan agar ASN tidak berlebihan dalam segala hal terutama sudah ada imbauan dari Pak Presiden Jokowi," ungkap Herliwaty.

Dirinya mencontohkan kendaraan yang digunakan oleh ASN Pemkot Bandar Lampung, Provinsi Lampung juga secara umum merupakan kendaraan apa adanya.

"Jadi yang jelas fasilitas yang telah diberi oleh Pemkot Bandar Lampung itu semuanya sederhana dan apa adanya," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved