Polres Lampung Barat

Kasus Pencurian di Kantor SDN Sinar 01 Luas Berhasil Diungkap Polsek Sumber Jaya Polda Lampung

Dua pencuri di kantor SD dibekuk aparat Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Sabtu (4/3/2023) malam.

Istimewa
Dibekuk - Dua remaja pencuri barang di kantor SD dibekuk aparat Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Sabtu (4/3/2023) pukul 00.30 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dua remaja berhasil ditangkap aparat Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Sabtu (4/3/2023) tengah malam pukul 00.30 WIB.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hapri mengungkapkan, pelaku berinisial WD (19) dan IU (16) merupakan warga Pekon Tugumulya, Kebun Tebu, Lampung Barat.

Dua pelaku ini dibekuk karena melakukan pencurian di kantor SDN 01 Pekon Sinar Luas, Kebun Tebu, Lampung Barat.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang nongkrong  di Pasar Kecamatan Kebun Tebu.

"Adapun waktu kejadian pencurian pada Jumat (17/2/2023) sekira jam 02.00 WIB dini hari," beber Kompol Ery, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Polsek Penengahan Polda Lampung Amankan Puluhan Pelajar Hendak Tawuran

Baca juga: Tekan Pencurian dan Kecelakaan, Polres Tanggamus Polda Lampung Razia Beri Teguran Pelanggar

Modus operandi para pelaku adalah menggunakan obeng untuk merusak pintu dan jendela ruang sekolah.

"Kemudian mengambil barang-barang  berharga berupa satu unit laptop Dell, satu unit Chromebook Acer, satu  unit tablet merk Evercross, satu tabung gas LPG kilogram dan dua bola Mikasa," urainya.

Atas peristiwa tersebut pihak sekolah mengalami kerugian ditaksir Rp 14.250.000.

"Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Sumber Jaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved