Polres Tanggamus
Tekan Pencurian dan Kecelakaan, Polres Tanggamus Polda Lampung Razia Beri Teguran Pelanggar
Razia tim gabungan Polres Tanggamus Polda Lampung sebagai respon aspirasi masyarakat dalam pencegahan aksi pencurian kendaraan bermotor dan kecelakaan
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tim gabungan Polres Tanggamus Polda Lampung menggelar razia di Jalan Raya Kota Agung, Sabtu 4 Maret 2023.
Razia tim gabungan Polres Tanggamus Polda Lampung sebagai respon aspirasi masyarakat dalam pencegahan aksi pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor atau biasa disingkat C3.
Kegiatan dipimpin Waka Polres Tanggamus Polda Lampung Kompol M. Ali Muhaidori, S.I.K. dan Kabag Ops AKP Sarwani, S.H bersama Kasi Propam Iptu Ujang Srikandi dan sejumlah perwira pengendali dari masing-masing satuan.
Dalam kegiatan itu juga, petugas gabungan memeriksa sejumlah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil juga memberikan puluhan surat teguran kepada para pelanggar untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya.
Namun demikian, walaupun tidak menerapkan tilang, razia yang dilaksanakan diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi C3 juga tersampaikan pesan bahwa Polres Tanggamus selalu hadir di tengah masyarakat.
Atas razia yang selama ini tidak pernah dilakukan, disambut hangat oleh warga yang memang sangat menantikan adanya kegiatan kepolisian di jalan raya, mengingat maraknya aksi curanmor, pelanggaran kecelakaan lalulintas di Jalinbar Tanggamus.
Baca juga: Polsek Banjar Agung Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ponsel
Baca juga: Polres Lampung Selatan Polda Lampung Limpahkan Kasus Korupsi Eks Kades Kota Guring ke Kejari
Seperti dikatakan Tamrin, selaku pengguna jalan bahwa ia merasa nyaman ketika sejumlah polisi siaga di jalan raya sehingga ketika ada informasi dapat cepat bergerak seperti pengungkapan curanmor di Gisting beberapa hari lalu.
"Sering-sering razia seperti ini, sehingga dengan razia mudah-mudahan dapat mengurangi curanmor yang saat ini marak," ucap Tamrin.
Atas razia itu juga, mengingatkan Rahmat selaku seorang sopir pikap L300 yang lupa membawa SIM sebab tidak pernah dirazia polisi selama beraktivitas di jalan raya sebagai sopir yang akhirnya ia diganjar surat teguran oleh petugas.
"Tadi lupa bawa surat SIM, sudah diberikan surat teguran. Ke depan ya akan lengkapi surat-surat sehingga tertib berlalulintas dan aman berkendara," ucap Rahmat.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Tanggamus AKP Sarwani bahwa pihaknya melaksanakan penertiban lalu lintas kegiatan masyarakat untuk cipta kondisi menghadapi Ramadan dan Idul Fitri.
"Tujuannya membuat rasa aman masyarakat dan juga antisipasi kejadian C3, sehingga melalui kegiatan ini C3 bisa menurun," ucapnya.
Sambungnya, dalam penertiban tersebut pihaknya juga melakukan tindakan melalui teguran tertulis kepada pelanggar lalulintas.
"Untuk penindakan tadi sebanyak 40 teguran tertulis. Untuk kendaraan bodong belum ditemukan," tandasnya.
Pantauan di lokasi, tim gabungan yang melaksanakan razia meliputi Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim dan Satresnarkoba dibawah pengawan anggota Sipropam Polres Tanggamus.
(Tribunlampung.co.id)
Satlantas Polres Tanggamus Bagikan 100 Bendera Merah Putih di Rest Area Gisting |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo dan Polhut KPH Kota Agung Utara Tutup Tambang Ilegal di Bandar Negeri Semuong |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Polda Lampung Beri Aksi Nyata Bagi Sesama Lewat Donor Darah |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Polda Lampung Kumpulkan 103 Kantong Darah |
![]() |
---|
Bakti Sosial Polres Tanggamus Polda Lampung Jadi Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.