Berita Lampung
Kejari Akan Tindak Pengganggu PPK, Kepsek dan Pelaksana Swakelola di Lampung Tengah
Alfa Dera menegaskan, program swakelola saat ini menjadi salah satu instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan pembangunan.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah memperingatkan bagi pihak manapun yang melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala sekolah, maupun pihak-pihak lain yang saat ini melaksanakan program swakelola di Kabupaten Lampung Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Alfa Dera yang mendapatkan informasi dugaan upaya praktik pemaksaan penyediaan barang atau permintaan setoran kepada pelaksana swakelola yang berpotensi mengganggu kelancaran program nasional.
Alfa Dera mengatakan, intervensi semacam ini tidak hanya berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan, tetapi juga bisa menyebabkan kerugian negara.
“Kami tegaskan, jangan ada intervensi kepada PPK, kepala sekolah, ataupun pihak yang mengelola program swakelola. Jangan ada pemaksaan barang, jangan ada permintaan setoran. Itu bisa merugikan negara dan kualitas pembangunan tidak akan sesuai harapan,” ujar Alfa Dera kepada Tribunlampung.co.id, Senin (25/8/2025).
Alfa Dera menegaskan, program swakelola saat ini menjadi salah satu instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan pembangunan, baik di sektor pendidikan, desa, maupun bidang strategis lainnya.
Dia menyebutkan, kegiatan yang dijalankan dengan pola swakelola antara lain pembangunan dan rehabilitasi sarana sekolah (ruang kelas, toilet, fasilitas belajar), program sanitasi dan air bersih, renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi pertanian, program swasembada pangan dan ketahanan pangan di desa.
Alfa menegaskan seluruh program nasional tersebut harus berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa campur tangan intervensi pihak manapun.
Yang artinya, Alfa Dera dan Tim Kejaksaan Negeri Lampung Tengah tidak akan membiarkan ada gangguan dari pihak manapun yang berpotensi merugikan negara.
Serta pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan peningkatan pemahaman hukum.
Alfa juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan. Menurutnya, keberhasilan program swakelola tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pelaksana, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam memberi masukan maupun melaporkan hambatan di lapangan.
“Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat. Mari kita kawal bersama agar pembangunan di Lampung Tengah benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkas Alfa.
Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Median Suwardi menambahkan, Kejari Lampung Tengah meminta agar setiap proyek swakelola wajib dilengkapi plang informasi.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan program benar-benar sampai kepada yang berhak.
"Kami juga memastikan akan melakukan peningkatan pemahaman hukum masyarakat, sehingga para pelaksana kegiatan swakelola lebih mengerti aturan dan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya.
Gencar Tangkap Koruptor
Muswil VI PKS Lampung Hadirkan Bahasa Isyarat, Politik Bisa Bicara dengan Semua Orang |
![]() |
---|
Operasi Pencarian Ditutup, Penumpang KMP Mufidah Terjatuh di Perairan Bakauheni Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Petani Singkong Lampung Ingin Temui Presiden Prabowo Sampaikan Keluhan Soal Harga |
![]() |
---|
Harga Singkong Makin Anjlok, PPUKI Sebut Tak Ada Perusahaan Patuhi Edaran Gubernur |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Tertibkan Randis, Pastikan Tata Kelola Aset Lebih Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.