Berita Terkini Artis

Ferry Irawan Tolak Mentah-mentah Tawaran Bebas dari Venna Melinda

Ferry Irawan menolak mentah-mentah tawaran dari Venna Melinda untuk bebas dari penjara. Ia tidak mau menyanggupi syarat dari sang istri.

Editor: Kiki Novilia
Kolase YouTube / Facebook
Foto ilustrasi, Venna Melinda dan Ferry Irawan. Ferry Irawan menolak mentah-mentah tawaran dari Venna Melinda untuk bebas dari penjara.  

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini Ferry Irawan menolak mentah-mentah tawaran dari Venna Melinda untuk bebas dari penjara. 

Belum lama ini ternyata Ferry Irawan ditawari bebas sebagai tahanan Polda Jatim oleh Venna Melinda

Tawaran tersebut disampaikan oleh istri Ferry Irawan, Venna Melinda dengan sebuah syarat. 

Adapun syarat yang diajukan kepada Ferry mengakui perbuatan KDRT di depan media.

“Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” kata Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Ferry Irawan Tolak Permintaan Venna Melinda, Pilih Ikuti Proses Hukum

Baca juga: Perkara KDRT Macet, Venna Melinda Diam-diam Temui Ferry Irawan di Tahanan

Namun, Ferry menolak memenuhi syarat tersebut karena merasa tidak melakukan yang dituduhkan.

“‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan.' Itu yang disampaikan Pak Ferry,” lanjut Jeffry.

Menurut Jeffry, kliennya siap menghadapi segala proses hukum.

“Dia meminta keadilan untuk dirinya, kalau dia enggak melakukan ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja,” tutur Jeffry.

Namun, Jeffry berharap agar penyidik menerapkan pasal yang tepat untuk kliennya.

Di Polres Kediri Kota, Ferry Irawan dilaporkan dengan Pasal 44 Ayat 4. Sementara di Polda Jawa Timur, Ferry justru disangkakan dengan Pasal 44 Ayat 1.

“Sesuaikan dong dengan pasalnya. Itu kan masih bisa kita lihat. Kalau syarat itu terpenuhi, masuknya ke Pasal 44 ayat 4 dong. Pak Ferry cuma meminta keadilan. Proses hukum tetap berjalan tidak apa-apa. Tapi penerapan pasalnya jangan mengikuti opini publik, jangan ikut satu pihak,” ungkap Jeffry.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian, kejaksaan, layak enggak diterapkan Pasal 44 ayat 1?” lanjutnya.

Diberitakan, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Baca juga: Hariati, Ibunda Ferry Irawan Bongkar Kebohongan Venna Melinda

Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Iming-imingi Anaknya Bisa Bebas dari Penjara

Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Kabar terbaru, berkas perkara kasus dugaan KDRT Venna Melinda dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa timur ke Polda Jawa Timur.

Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melengkapi berkas dan mengirimkan balik ke Kejati. Sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda.

Pengakuan Ibu Ferry Irawan

Hariati terang-terangan mengungkap niat Venna Melinda membohongi putranya Ferry Irawan.

Menurut Hariati, dirinya mendapat cerita dari Ferry Irawan bila Venna Melinda menemuinya seorang diri.

Dalam pertemuan tersebut, masih kata Hariati, Ferry Irawan diminta mengakui soal KDRT oleh Venna Melinda.

Setelah itu, lanjut Hariati, Venna Melinda menjanjikan kebebasan bagi Ferry Irawan setelah bersedia mengakui perbuatan KDRT.

"Kan nggak mungkin dong, kalau misalnya udah mengakui malah tambah (runyam)."

"Jadi Ferry dibohong-bohongi, sementara Ferry tidak berbuat seperti itu ( KDRT )," terang Hariati.

Alhasil Hariati, ibunda Ferry Irawan menyindir Venna Melinda yang datang sendiri ke Surabaya guna menemui pria yang masih sah sebagai suaminya itu.

Dikabarkan sebelumnya, Venna Melinda disebut diam-diam menemui Ferry Irawan yang ditahan di Polda Jawa Timur.

Hariati mengatakan Venna Melinda menemui Ferry Irawan dengan tujuan mendesak sang suami untuk mengakui tindakan KDRT.

Ia merasa aneh dan kaget mendengar cerita Ferry Irawan yang menyebut Venna Melinda datang menemuianya.

"Aneh banget, saya juga kaget katanya, 'ada Venna, ada Venna," ungkap Hariati, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (3/3/2023).

Hariati membeberkan Venna pergi ke Surabaya sehari setelah menghadiri sidang cerai, Kamis (23/2/2023) lalu.

"Pas banget habis ketemuan di sidang pengadilan agama kan tanggal 23, besoknya itu (Venna) langsung ke Surabaya, sendirian lagi," jelas Hariati.

Hariati terdengar melontarkan sindiran pada Venna yang berani datang sendiri ke rutan tanpa pengacaranya.

"Katanya sakit tulang rusuk, tapi kok bisa dia berangkat sendirian, hebat," ucapnya.

Hariati mengaku mengetahui kedatangan Venna dari cerita Ferry saat ia menengok putranya yang masih menjadi tahanan Polda Jatim.

"Ferry cerita, bahwa ada Venna datang, terus katanya Ferry disuruh mengakui bahwa dia bersalah," katanya

Kepada Hariati, Ferry mengungkapkan cara Venna membujuknya agar mau mengakui perbuatan KDRT.

Ferry dibujuk dengan kebebasan dari sel tahanan.

"Katanya (Venna), 'nanti kamu bisa dibebaskan, tapi kamu harus bilang dulu baru dibebaskan," ucap Hariati.

Hariati pun mengatakan bujuk rayu Venna merupakan sebuah kebohongan.

"Kan nggak mungkin dong, kalau misalnya udah mengakui malah tambah (runyam)."

"Jadi Ferry dibohong-bohongi, sementara Ferry tidak berbuat seperti itu (KDRT)," terang Hariati.

Maya, adik Ferry Irawan juga bersama sang ibu juga turut menjenguk kakaknya yang ditahan itu.

Ia juga mengaku kaget mendengar cerita Ferry.

"Semua ya pada kaget gitu, kenapa bisa ditemuin tanpa pengacara," kata Maya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved