Polres Metro
Dua Remaja Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polres Metro Polda Lampung Saat di Angkringan
Satnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, kembali bekuk dua pelaku pengedar obat terlarang merk Hexymer 2 Triphexyhenidyl 2mg tanpa izin edar.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Metro - Satnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, kembali menangkap dua pelaku pengedar obat terlarang tanpa izin edar.
Satnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, mengamankan pelaku pada Kamis (9/3/2023) sekira pukul 22.00 WIB di Lapangan Iringmulyo, Kota Metro.
Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatnarkoba Polres Metro Iptu AE Siregar mengungkapkan, kronologi penangkapan bermula saat dua laki-laki berinisial YT (21) dan AA (19) sedang duduk di angkringan diduga mengedarkan obat merk Hexymer 2 Triphexyhenidyl 2 mg.
"Keduanya mengedarkan obat tersebut tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, juga mutu," ungkap AKBP Heri, Jumat (10/3/2023).
“Saat anggota satresnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar pelaku, ditemukan plastik bening berisi 10 butir tablet warna kuning bertuliskan mf yang diduga obat merk Hexymer 2 Triphexyhenidyl 2 mg," urainya.
Baca juga: Kapolres Lampung Utara Polda Lampung Ikut Tandu Jenazah saat Evakuasi Warga Korban Banjir
Baca juga: Pelaku Vandalisme di Masjid Syuhada Diburu Polres Lampung Timur Polda Lampung
"Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan barang berupa 370 butir tablet warna kuning bertuliskan mf di dalam botol obat merk Hexymer 2 Triphexyhenidyl 2mg," sambung dia.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 plastik bening berisi 10 butir obat warna kuning bertuliskan mf diduga obat merk Hexymer 2 Triphexyhenidyl 2mg.
Berikut 370 butir tablet warna kuning bertuliskan mf didalam botol obat merk Hexymer 2 Triphexyhenidyl 2mg.
"Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Polres Metro Polda Lampung Sita Sejumlah Sajam yang Hendak Dipakai Tawuran |
![]() |
---|
Polres Metro Gagalkan Tawuran Remaja Bersajam, Gelandang 12 Orang |
![]() |
---|
Polres Metro Polda Lampung Tebar Pesan Kamtibmas untuk Warga Usai Subuhan Berjamaah |
![]() |
---|
Patroli Dini Hari Polres Metro, Langkah Nyata Cegah Kejahatan 3C |
![]() |
---|
Polres Metro Polda Lampung Kerahkan 124 Personel Pam Kunker Kepala BKKBN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.