Berita Terkini Artis

Jessica Iskandar Akui Hidupnya Tak Sebahagia di Medsos

Jessica Iskandar buka suara setelah dihujat haters mengaku hidupnya tak  sebahagia di media sosial.

Editor: taryono
Instagram Jessica Iskandar
Jessica Iskandar. Jessica Iskandar buka suara setelah dihujat haters mengaku hidupnya tak  sebahagia di media sosial. 

"Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," kata Rolland E. Potu dikutip dalam kanal YouTube Cumicumi, Kamis (9/3/203).

Menurut Rolland, Penetapan tersangka terhadap Steven sudah sesuai dengan prosedur.

Penyidik dari kepolisian sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat Steven.

"Sebagaimana laporan kami, pasalnya 378 dan 372 KUHP, tapi kemarin kan pas digelar yang memenuhi unsur di 372 KUHP-nya, masalah penggelapan," kata Rolland.

Jessica Iskandar atau sapaan akrabnya Jedar, mengapresiasi kinerja kepolisian.

Ibu dua anak itu bersyukur lantaran laporannya terhadap Steven menunjukkan kemajuan yang signifikan, setelah sekian lama menanti.

"Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget."

"Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan."

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, buat orang yang berbuat jahat jangan macam-macam, karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya," tandas Jedar.

Pihak Steven Berikan Tanggapan soal Status Tersangka

Pihak Steven akhirnya buka suara terkait status tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Melalui pengacara Steven, Togar Situmorang pilih menanggapi dengan santai tentang penetapan tersangka kliennya.

Dalam kesempatan itu, Togar Situmorang membeberkan bukti Jessica Iskandar yang sudah menerima uang dari Steven.

"Kalau terkait tersangka disini, sudah nol tidak ada nilai kerugian, ini resmi loh."

"Kalau terkait mobil ini, bisa kami jelaskan bahwa pihak mereka sudah menerima uang dalam bentuk dollar pada saat BPKN mobil dan STNK mobil plus unit dibawa ke Bali," kata Togar Situmorang dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainmet, Kamis (9/3/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved