Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi Dilaporkan ke Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Hotel Bandung

Sosok oknum polisi yang dilaporkan aniaya mantan pacar tersebut berpangkat Briptu dan berdinas di Polres Sukabumi.

Tayang:
TribunJabar.id
Synthia Harnum Mahesa (tengah) korban mantan pacar dugaan penganiayaan oleh oknum polisi membuat laporan ke Polrestabes Bandung, bersama kuasa hukumnya, Kamis (9/3/2023). 

Propam Polda Jabar Bantah MF Lakukan Penganiayaan

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berinisial MF telah menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

MF dilaporkan telah menganiaya seorang wanita berinisial ST yang merupakan mantan pacarnya.

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto mengatakan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan MF telah diamankan di Sukabumi.

“Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Sementara anggota masih periksa di Sukabumi,” paparnya, Selasa (7/3/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada bukti MF melakukan penganiayaan terhadap ST.

“Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut,” imbuhnya.

Ia menjelaskan petugas masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan proses pemeriksaan kasus ini masih akan dilanjutkan.

“Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas,” pungkasnya.

Kasus Penganiayaan Viral di Media Sosial

Beredar viral di media sosial seorang wanita berinisial ST menjadi korban penganiayaan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Korban ditemukan oleh teman-temannya dalam keadaan berlumuran darah setelah mengalami penganiayaan.

Tidak hanya dianiaya, korban diduga disuruh melakukan percobaan bunuh diri dalam keadaan diancam oleh pelaku.

Pelaku penganiayaan merupakan mantan korban yang bekerja sebagai polisi di Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan teman korban melalui akun Instagramnya @aridanuraini, Senin (6/3/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved