Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Menyesal Terlibat Lagi Narkoba, Bertekad Sembuh Jalani Rehabilitasi

Aktor Ammar Zoni mengaku menyesal terlibat lagi narkoba, suami Irish Bella bertekad sembuh dengan rehabilitasi.

Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com
Ammar Zoni Menyesal Terlibat Lagi Narkoba, Bertekad Sembuh Jalani Rehabilitasi 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ammar Zoni mengaku menyesal terlibat lagi narkoba, suami Irish Bella bertekad sembuh dengan rehabilitasi.

Diketahui Ammar Zoni ditangkap untuk kedua kalinya oleh polisi, terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Elza Syarief, Kuasa hukum Ammar Zoni memotivasi untuk bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika, dengan mengingatkan Ammar yang sudah memiliki istri dan dua orang anak yang lucu.

"Saya melihat memang dia korban. Waktu saya bilang demikian dia memang menangis dan benar-benar menyesal," ucapnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Ya saya bilang sama dia, ya Ammar harus berobat agar sembuh," sambungnya.

Baca juga: Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Suami Irish Bella Minta Maaf

Baca juga: Ammar Zoni Menangis, Saya Tidak Takut untuk Mengakui Saya Salah

Oleh karena itu, Elza akan mengajukan permohonan assesmen rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Selatan, agar suami Irish Bella ini bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika.

"Karena itulah saya nanti memohon kepada bapak kapolres dan penyidik supaya dilakukan assesment dan dia berobat, supaya dia benar-benar berobat, supaya dia benar-benar lepas dari barang haram ini," jelasnya.

Elza Syarief menyebut Ammar Zoni sudah bertekad untuk sembuh dan menjauhi narkotika dari kehidupannya.

"Langkahnya ini didukung oleh keluarga, makanya bahwa dia (Ammar Zoni) harus direhab, diassesment agar sembuh kembali," ujar Elza Syarief.

Sebelum kasus ini, suami Irish Bella, Ammar Zoni pernah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, di kediamannya di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, pada 7 Juli 2017.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Ammar Zoni pun divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam persidangan pada 23 November 2017.

Enam tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi.

Kali ini, barang bukti yang disita adalah satu gram narkotika jenis sabu, saat ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3/2023).

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Ammar Zoni, bersama dua temannya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ammar Zoni yang tidak dapat mengelak terhadap kasus narkoba yang menjerat suami Irish Bella tersebut.

Selain didapati urine Ammar Zoni positif mengandung narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti sabu sebagai bukti ketelibatan suami Irish Bella.

Alhasil Ammar Zoni tidak dapat berkutik dengan barang bukti yang telah diamankan petugas Polres Jakarta Selatan. 

Kini aktor Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba

Ammar Zoni diketahui ditangkap dalam kondisi sadar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyampaikan hasil tes urine Ammar Zoni positif narkoba.

“Sadar (keadaan Ammar Zoni saat ditangkap), tapi urinenya positif narkoba,” ungkapnya, Jumat.

Ammar Zoni Suruh Sopirnya Beli Sabu

Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni bersama barang bukti sabu-sabu lebih dari 1 gram di tempat kejadian perkara.

Dari keterangan si sopir, diketahui barang haram tersebut ternyata pesanan Ammar Zoni.

"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya."

"Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," jelas Achmad Ardhy kepada awak media, Jumat.

Ammar Zoni disebut membeli sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Beli sabunya di daerah Boncos," ungkap Achmad Ardhy.

Di sisi lain, Ammar Zoni tak kuasa menahan tangisnya ketika ia dihadirkan dalam rilis penangkapannya terkait kasus narkotika.

Ammar Zoni menangis sembari meminta maaf kepada istrinya, Irish Bella, karena dirinya kembali tersandung kasus narkotika.

"Saya mau minta maaf ke istri saya," kata Ammar Zoni dengan suara bergetar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Ia juga meminta maaf pada keluarga dan orang-orang yang mengenal dirinya.

"Saya minta maaf ke keluarga," ucap dia.

"Minta maaf juga ke masyarakat semua yang kecewa terhadap saya," tambah Ammar Zoni.

Sebagai informasi, Ammar Zoni juga pernah diamankan polisi karena kasus narkotika.

Pada 2017 silam, Ammar Zoni pernah kesandung kasus yang sama, yakni terkait ganja.

Saat itu, Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram.

Minta Maaf ke Istri dan Keluarga

Ammar Zoni jadi tersangka narkoba jenis sabu-sabu, Jumat 10 Maret 2023.

Ammar Zoni kemudian dihadirkan oleh polisi bersama dua tersangka lainnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Dalam momen itu, Ammar Zoni menangis minta maaf ke sang istri, Irish Bella.

"Saya mau minta maaf ke istri saya," ucap Ammar Zoni dengan suara bergetar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Ia juga meminta maaf pada keluarga dan orang-orang yang mengenal dirinya karena sudah mengecewakan karena tersandung kasus narkoba lagi.

"Saya minta maaf ke keluarga," katanya.

"Minta maaf juga ke masyarakat semua yang kecewa terhadap saya," tutur Ammar Zoni.

Sekadar informasi, Ammar Zoni ditangkap di kediamannya di kawasan Sentul Bogor pada Rabu (8/3/2023).

Sebelum ditangkap, sopir yang bekerja untuk Ammar Zoni lebih dulu diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari satu gram.

Setelah polisi melakukan pengembangan, barulah diketahui sabu-sabu tersebut merupakan pesanan aktor berusia 29 tahun tersebut.

Ia menyuruh sopirnya membeli sabu-sabu di kawasan Palmerah, Jakarta.

Ammar Zoni diciduk di kediamanya dalam kondisi urine positif narkoba.

Adik Kecewa

Aditya Zoni kecewa sang kakak Ammar Zoni kembali ditangkap karena narkoba.

Suami Irish Bella itu sebelumnya pernah ditangkap karena kasus narkoba pada 2017 lalu.

Aditya Zoni  menyampaikan rasa kecewa itu saat membesuk sang kakak di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Aditya Zoni tak banyak bicara ketika keluar dan bertemu awak media yang sedang menanti rilis penangkapan suami aktris Irish Bella tersebut.

Sembari terus berjalan dan mencoba menghindari awak media, Aditya Zoni mengatakan kondisi Ammar Zoni baik-baik saja.

"(Kondisi) Baik-baik kok," ucap Aditya Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Aditya Zoni juga menyesalkan kakaknya itu kembali tersandung narkoba setelah tahun 2017 diamankan karena kasus yang sama.

"Iya iya (menyesal)," ujar Aditya

"Doain aja yang terbaik yaa temen-temen," lanjutnya.

Sekedar informasi, Ammar Zoni diamankan karena kasus narkoba di kediamannya di kawasan Sentul Bogor pada Rabu (8/3/2023).

Dari penangkapan tersebut didapatin barang bukti berupa satu gram sabu, Ammar Zoni diamankan dalam kondisi urina positif narkoba.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved