Berita Terkini Nasional

Nasib Seorang Anggota Polisi, Sudah Hilang 3 Jari Bakal Kena Proses Etik

Seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan kehilangan tiga jari setelah mendapat penganiayaan dari remaja.

Tribunnews
Ilustrasi polisi. Seorang anggota polisi yang ditebas remaja di Sulawesi Selatan hingga kehilangan tiga jari bakal kena proses etik. 

Tribunlampung.co.id - Nasib seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan bakal diproses secara etik meskipun kehilangan tiga jari.

Seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan kehilangan tiga jari setelah mendapat penganiayaan dari remaja.

Remaja tersebut menebas anggota polisi di Sulawesi Selatan hingga tiga jarinya putus.

Bukan tanpa sebab sang remaja melakukan penganiayaan kepada seorang anggota polisi.

Anggota polisi tersebut Bripka HS (45) diduga melanggar etik Polri.

Baca juga: Remaja Tebas Anggota Polisi di Sulawesi Selatan Gegara Tak Terima Dipukul

HS merupakan korban penganiayaan berat oleh seorang remaja di Masamba.

Lantaran diduga melanggar, HS akan diperiksa setelah dinyatakan sembuh.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.

Komang mengatakan Bripka HS akan diproses secara etik oleh Polda Sulsel.

"Anggota tersebut tetap akan diproses etik, sambil menunggu masa penyembuhan," ujar Komang, Jumat (10/3/2023).

HS dianiaya oleh TR (18) pada Rabu (8/3/2023).

Saat ini TR telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara.

Akibat penganiayaan yang dilakukan TR, tiga jari HS hilang.

TR menghilangkan jari tangan HS dengan cara memaranginya.

Baca juga: Pria Ngamuk di Kantor Polisi Bawa Parang Pecahkan Kaca Mobil Dinas

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy mengatakan pelaku telah ditangkap.

Pelaku ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.

"Terduga pelaku telah diamankan," kata Joddy.

Tindak pidana penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba HS terjadi di pencucian kendaraan R2 dan R4, Jl Hos Cokroaminoto, Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Rabu (8/3/2023) siang.

Korban ditebas parang oleh pelaku TR.

Informasi dihimpun, peristiwa ini bermula pada saat HS datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di mana HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR yang inisial DK masih menjual narkotika jenis sabu.

TR menjawab sudah tidak menjual lagi.

Kemudian korban mengatakan kepada pelaku "kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya ommu".

Perkataan korban kepada pelaku disertai pukulan dengan tangan kosong.

Perlakuan korban tidak diterima pelaku.

Melihat pelaku bereaksi, korban kembali menendang pelaku di depan orang banyak yang menonton.

Lantaran tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian.

Kemudian memarangi HS yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus.

Alasan Remaja Bacok Polisi karena Merasa Dipermalukan

TR (18) membacok seorang personel Polsek Masamba, Luwu Utara Bripka HS (45) hingga tiga jarinya putus pada Rabu (8/3/2023).

TR tidak terima karena malu dipukul HS di tempat dia kerja.

TR diketahui bekerja di tempat pencucian kendaraan. Sementara HS adalah seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

HS mendatangi tempat kerja TR di jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba. 

HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR inisial DK masih menjual narkoba jenis sabu.

TR menjawab bahwa pamannya sudah tidak menjual lagi.

“Pelaku TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi. Kemudian korban yakni Bripka HS mengatakan, 'kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya Om kamu'. Sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (9/3/2023) pagi.

Setelah memukul, korban kemudian menendang pelaku. Saat itu di tempat kejadian sedang ramai orang, termasuk keluarga pelaku.

“Pelaku TR tidak terima dan merasa malu diperlakukan oleh oknum angota polisi. Sehingga TR mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian. Kemudian memarangi personel Polsek tersebut yang mengkibatkan korban mengalami tiga jari terputus,” ucap Komang Suartana.

Komang mengatakan Bripka HS dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.

“Sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku anak di bawah umur sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” ungkapnya.

Komang memastikan Bripka HN akan diproses secara etika oleh Polda Sulsel.

“Sambil menunggu masa penyembuhan, anggota tersebut tetap akan diproses etika,” tutur Komang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved