Berita Terkini Artis

Irish Bella Akhirnya Jenguk Ammar Zoni: Mohon Doanya Aja

Setelah beberapa hari tak ada kabarnya, Irish Bella akhirnya jenguk suami Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2023.

Editor: taryono
YouTube
Setelah beberapa hari tak ada kabarnya, Irish Bella akhirnya jenguk suami Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2023. 

Tribunlampung.co.id - Artis Irish Bella akhirnya jenguk suami Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2023.

Dalam kesempatan itu, Irish Bella minta maaf kepada masyarakat atas kasus narkoba yang menjerat sang suami.

Irish Bella juga mengatakan dirinya menyerahkan proses hukum suaminya kepada kepolisian.

Selain itu, Irish Bella mohon doa kepada masyarakat.

"Saya mohon doanya aja. Semoga diberikan kekuatan, kesehatan untuk melewati ujian ini," kata Irish Bella dilansir dari kanal YouTube Was Was, Senin 13 Maret 2023.

Baca juga: Aldilla Jelita Ungkap Perasaan Jalani Sidang Cerai Perdana di Hari Ulang Tahun

Sebelumnya, Irish Bella terguncang setelah Ammar Zoni ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Kondisi terkini Irish Bella diungkap adik iparnya, Aditya Zoni.

Irish Bella pun hingga kini belum membesuk suaminya di kantor polisi.

Menurut Aditya Zoni, Irish Bella merasa terganggu dengan berita-berita bohong soal keretakan rumah tangganya pasca kejadian ini.

"Kak Ibel (Irish Bella) alhamdulillah baik-baik aja. Cuma memang tidak jenguk karena kan banyak di media-media sana yang ngawur beritanya," kata Aditya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (11/3/2023).

"Kayak Kak Ibel begini-begini, itu bohong ya," sambungnya.

Lebih lanjut, Aditya Zoni mengungkap bahwa perempuan yang akrab disapa Ibel itu memilih untuk menenangkan diri sejenak.

"Kak Ibel lagi butuh menenangkan waktu juga, menenangkan pikirannya gitu lho," terangnya.

Aditya memastikan sang kakak ipar selalu menanyakan kabar Ammar Zoni.

Baca juga: Muhammad Khairi Sebut Kiky Saputri Galak Usai Menikah, Ungkap Kejadian Bulan Madu

Bahkan setiap hari Irish Bella selalu ingin mengetahui kondisi terkini Ammar yang sedang berada di balik jeruji besi.

"Setiap hari saya yang telepon-teleponan sama Kak Ibel gitu kan. Kak Ibel selalu tanya kabar Bang Ammar," ujar Aditya Zoni.

Ia memahami kondisi Irish Bella yang terguncang lantaran mengetahui Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kak Ibel belum bisa ke sini karena harus menenangkan juga, pasti terguncang juga lah Kak Ibel," jelasnya.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).

Terkait penangkapan Ammar Zoni ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya, benar. (Artis) inisial AZ ditangkap," kata Kombes Trunoyudo, dikutip dari Wartakota.

Kombes Trunoyudo menyatakan bahwa Ammar Zoni diamankan di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"(Ditangkap) di Sentul," terang Trunoyudo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. 

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan dari penangkapan itu sebanyak satu gram lebih sabu disita .

"(Ditangkap karena) sabu," ujar Kompol Achmad.

"(Sabu yang disita) satu gram lebih," sambungnya.

Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Ammar Zoni ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Mengutip Wartakota, Ammar Zoni pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 7 Juli 2017 lalu.

Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat 39,1 gram.

Ammar memiliki narkoba lewat cara menyuruh asisten pribadi bernama Rahmat Hidayat alias BT.

BT yang saat itu bersama Ammar Zoni juga ditangkap.

Penangkapan mereka berawal dari penelusuran kepolisian yang lebih dahulu menangkap teman Ammar yang bernama Mustaqim.

Dia pun ditangkap di hari yang sama.

Kala itu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 111 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved