Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Akan Direhabilitasi di Lido hingga Enam Bulan

Ammar Zoni, suami Irish Bella tersebut akan menjalani rehabilitasi di Lido sampai 6 bulan.

Editor: taryono
TribunJabar.id/Tribunnews.com
Ilustrasi Foto Irish Bella (kiri) dan Ammar Zoni (kanan). Ammar Zoni, suami Irish Bella tersebut akan menjalani rehabilitasi di Lido sampai 6 bulan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi Lido.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

Suami Irish Bella tersebut akan menjalani rehabilitasi sampai 6 bulan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menilai aktor Ammar Zoni sebagai korban penyalahgunaan narkoba hingga menetapkan rehabilitasi untuk sang aktor.

Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Anak Uya Kuya Kecelakaan di Amerika Serikat, Mobilnya Ditabrak Sampai Rusak Parah

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023) Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan Ammar Zoni dan kedua rekannya akan direhabilitasi.

Ammar Zoni dan kedua rekannya akan direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido.

"Kita berkoordinasi dengan BNN Jakarta Selatan hari ini kita melakukan assessment kepada ketiga tersangka tersebut," ucap Achmad Ardhy.

Lebih lanjut, Achmad Ardhy menuturkan Ammar Zoni dan kedua rekannya akan menjalani proses rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan.

"Saudara AZ, M dan R kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di balai rehabilitasi pemerintah di Lido selama tiga sampai enam bulan," sambungnya.

Achmad Ardhy menyebut, pihaknya sudah melakukan rehabilitasi sesuai dengan aturan pemerintah.

Hal tersebut tentunya sebagai pelajaran untuk masyarakat.

"Itu rehab pemerintah, dan sesuai dengan rehap aturan pemerintah, tentu saja kita lakukan itu."

"Tentu saja ini juga sebagai bahan pelajaran bagi kita," imbuhnya.

Baca juga: Irish Bella Menahan Tangis, Minta Doa untuk Ammar Zoni

Achmad Ardhy menegaskan, pengguna dan pemakai narkoba memang harus direhabilitasi.

Hal tersebut tentunya berbeda dengan pengedar, Achmad Ardhy menyebut pengedar harus dilakukan tindakan tegas.

"Bahwa yang namanya pengguna, pemakai ya memang harus kita rehabilitasi."

"Berbeda dengan pengedar, kalau pengedar langsung kita laksanakan tindakan tegas tanpa pandang bulu."

"Kalau pengguna kita sembuhkan, namanya pengguna orang yang terjerat, korban penyalahgunaan, kita bantu mereka rehabilitasi agar mereka bisa kembali ke masyarakat dan bisa sembuh," jelasnya.

Terdapat perbedaan jenis narkoba yang digunakan suami Irish Bella tersebut pada kasus narkoba pertama dan saat ini.

"Kalau yang pertama itu kan ganja ya, kalau yang kedua ini kan sabu."

"Tentu kita mengacu pada peraturan perundang-undangan saja, kalau barang buktinya, maka akan kita lakukan rehabilitas," paparnya.

Ammar Zoni dan kedua rekannya juga telah selesai menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut Ammar Zoni dan kedua rekannya tidak terbukti sebagai pengedar.

"Hari ini kami dari penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dengan nama AZ, R dan M."

"Dari hasil pemeriksaan tersebut kami dari penyidik mengambil kesimpulan ketiga tersangka tersebut tidak terlibat jaringan peredaran narkoba."

"Artinya ketiga tersangka tersebut adalah korban penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Kendati demikian, proses hukum pada kasus tersebut tetap berjalan bersama dengan assessment dan rehabilitasi.

"Proses hukum tetap berjalan, sembari mereka melaksanakan assessment dan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Lido," pungkas Achmad Ardhy.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved