Berita Terkini Artis

Mental Ammar Zoni Belum Pulih dari Narkoba Kasus Dahulu

Menurut Elza Syarief, kuasa hukum dari Ammar Zoni, kliennya tergiur menggunakan narkoba karena faktor lingkungan dan mentalnya belum sembuh dari dulu

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Elza Syarief, kuasa hukum dari Ammar Zoni jelaskan kliennya tertangkap lagi narkoba akibat faktor lingkungan dan mental yang belum sembuh dari narkoba. 

Permintaan maaf tersebut disampaikan Irish Bella saat membesuk sang suami Ammar Zoni di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Irish Bella meminta maaf atas ulah suaminya yang mengecewakan.

"Assalamualaikum, saya atas nama pribadi dan juga keluarga ingin mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Irish Bella usai membesuk Ammar Zoni seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Irish Bella menyerahkan semua proses hukum sang suami, Ammar ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan  

"Selanjutnya saya dan keluarga memutuskan untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang," ucapnya.

Irish Bella menghargai proses yang sedang dijalani polisi terhadap kasus suaminya, Ammar Zoni terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

"Saya dan keluarga betul-betul menghargai dan juga mempercayai semuanya yang sedang berjalan ini dengan ketentuan yang berlaku," ujar Irish Bella.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, di kediamannya di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, pada 7 Juli 2017. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Ammar Zoni pun divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam persidangan pada 23 November 2017.

Enam tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Kali ini, barang bukti yang disita adalah satu gram narkoba jenis sabu-sabu, saat ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Ammar Zoni Resmi Direhabilitasi Bersama 2 Tersangka Lain di Lido

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Ammar Zoni, bersama dua temannya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. 

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved