Berita Lampung

Pj. Bupati Pringsewu Hadiri Penilaian Lomba Pekon di Sukamulya

Mendampingi Pj. Bupati Pringsewu, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, tim penilai, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, camat serta kapekon.

Pj. Bupati Pringsewu Hadiri Penilaian Lomba Pekon di Sukamulya - Pembukaan-lomba-pekon-di-pringsewu.jpg
istimewa
Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menghadiri acara klarifikasi dan penilaian Lomba Pekon Tingkat Kabupaten Pringsewu 2023 di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Senin (13/03/2023).
Pj. Bupati Pringsewu Hadiri Penilaian Lomba Pekon di Sukamulya - Pringsewu-lomba-pekon.jpg
istimewa
Lomba pekon tingkat Kabupaten di Pringsewu

Tribunlampung.co.id, Pringsewu- Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menghadiri acara klarifikasi dan penilaian Lomba Pekon Tingkat Kabupaten Pringsewu 2023 di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Senin (13/03/2023).

Mendampingi Pj. Bupati Pringsewu, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, tim penilai, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, camat serta kapekon setempat dan jajaran tim penggerak PKK.

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya mengatakan Lomba Pekon diselenggarakan berdasarkan Peraturan Mendagri No.81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

"Peserta Lomba Pekon ini diikuti sembilan pekon dari sembilan kecamatan, dimana setiap kecamatan telah memilih satu pekon terbaik untuk diikutsertakan, yakni pekon berkembang berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan di setiap pekon," katanya.

Adi Erlansyah juga menyampaikan bahwa Lomba Pekon ini bertujuan untuk mengevaluasi, menilai dan mendorong pemerintah pekon bersama masyarakat untuk menggali dan mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah pekonnya.

Selain itu, juga untuk mengetahui capaian yang ada di pekon selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat pekon.

Baca juga: Angka Kebahagiaan Pringsewu Paling Tinggi di Provinsi Lampung 

Baca juga: Jalur Pemda Pringsewu Lampung Jadi Ajang Balap Liar, Polisi Jaring 103 Pemuda

Baik pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan serta kemasyarakatan.

"Disamping sebagai bentuk apresiasi pemerintah berupa penghargaan kepada pemerintah pekon atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan dan menyejahterakan pekon, berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan," jelasnya. (*)

(Tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved