Berita Lampung

Jalur Pemda Pringsewu Lampung Jadi Ajang Balap Liar, Polisi Jaring 103 Pemuda

Polres Pringsewu, Polda Lampung menggerebek arena balap liar yang dilakukan di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada Minggu (5/3/2023) dini h

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribun Lampung/ Oky Indra Jaya
Sebanyak 103 pemuda dan 63 sepeda motor diamankan Polres Pringsewu, Polda Lampung pada penggerebekan balap liar di jalur dua menuju komplek pemda di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu, Polda Lampung menggerebek arena balap liar yang dilakukan di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada Minggu (5/3/2023) dini hari.

Penggerebekan tersebut dikatakanWakapolres Pringsewu Polda Lampung, Kompol Doni Dunggio.

Doni mengungkapkan, dalam penggerebekan di arena balap liar di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu

“Ke 103 pemuda tersebut yang kami amankan didominasi oleh anak dibawah umur,” ungkap Doni.

Doni mengatakan, penggerebekan dimulia saat pihaknya juga menempatkan puluhan polisi berpakaian preman untuk menjalankan operasi pada arena balap liar tersebut.

Pada pukul 00.10 WIB petugas melakukan penggerebekan dengan lebih dulu memblokade akses keluar masuk sepanjang arena balap liat tersebut.

“Dimana akses keluar masuk pada arena balap liar tersebut merupakan akses menuju kompleks Pemda Pringsewu,” ujar Doni.

“Sehingga, pada saat penggerebekan berlangsung, para penonton maupun pembalapnya tidak bisa kabur,” imbuhnya.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menuturkan, penggerebekan jalur dua yang dijadikan balap liar oleh 103 pemuda ini merupakan sebagai langkah menjadikan harkamtibmas di Bumi Jejama Secancan.

Khoirul menyebut, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat yang sering di keluhkan kepada kepolisian.

“Yang mana jalan umum untuk masyarakat justru dijadikan arena balap liar dan tidak semestinya itu dilakukan,” tuturnya.

Disampaikan oleh Kasat, pihaknya akan terus konsisten dalam melakukan penindakan terhadap adanya balap liar tersebut.

Baca juga: Cegah Balap Liar, Bhabinkantibmas Polsek Seputih Raman Sambangi Remaja Nongkrong di Pinggir Jalan

Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Polsek Metro Pusat Polda Lampung Patroli KRYD Sasar Anak Muda

“Balap liar atau kegiatan yang dapat menganggu arus lalu lintas maupun membuat onar dan kebisingan,” kata Khoirul.

Sehingga, dalam dalam pengamanan barang bukti berupa 63 sepeda motor tersebut nantinya akan ditahan sementara di Mapolres Pringsewu, Polda Lampung.

Sementara 103 pemuda yang terjaring dalam penggerebekan akan diperbolehkan pulang setelah terlebih dahulu didata dan menjalani pemeriksaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved