Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Utara Imbau Warga Belum Didata Coklit Segera Lapor Panwascam

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan kapasitas Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribun Lampung / Anung Bayuardi
Bawaslu Lampung Utara Gelar Rakor Pengawasan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan kapasitas Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih, Kamis (16/3/2023).

Rakor yang digelar di Hotel Cahaya Kotabumi itu dibuka Ketua Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasyim didampingi komisioner Abdul Kholik, Agus Romdani, Putri Intan Sari, serta dihadiri 69 anggota Panwascam se-Lampung Utara.

Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim mengatakan, dalam Pemilu Serentak 2024 pihaknya membuka posko pengaduan di setiap kantor panwascam.

"Bagi masyarakat yang merasa belum didata atau dilakukan pencoklitan oleh petugas Pantarlih, silakan melaporkan ke Panwascam terdekat, segera kita laporkan secara berjenjang," katanya, Kamis (16/3/2023).

 Komisioner Bawaslu Lampung Utara, Abdul Kholik mengatakan pasca pencoklitan pihaknya melakukan penguatan kapasitas pengawasan dan sekaligus menginventarisir temuan - temuan selama pengawasan.

Dalam pengawasan ini, jelas Kholik,  Bawaslu memiliki dua skema, yakni pengawasan melekat dan  uji petik atau sampling. Skema pengawasan melekat ini dilakukan pada 12-19 Februari.

Dalam skema pengawasan melekat ini panwaslu kelurahan desa (PKD) mendampingi petugas Pantarlih untuk proses Coklit di setiap TPS masing-masing desa dan kelurahan.

"Kemudian dari 20 Februari sampai 14 Maret, PKD melakukan skema uji petik atau sampling turun lapangan ke seluruh TPS yang ada di desa/kelurahan untuk mengecek hasil pekerjaan dari petugas Pantarlih," ujar Kholik.

Baca juga: KPU Rampungkan Coklit 315.537 Pemilih di Pringsewu Lampung

Baca juga: Beda Pernyataan KPU dan Bawaslu Bandar Lampung soal Stiker Coklit

Dari uji petik ini, terang dia, setelah melakukan inventarisir seluruh PKD merekomendasikan secara lisan dan tulisan kepada petugas Pantarlih untuk melakukan perbaikan atas temuan-temuan yang ditemukan di setiap TPS.

" Dan untuk rekomendasi tulisan hanyatujuh kecamatan yang menyampaikan kepada PPK. Di antara permasalahan yang ditemukan adalah terdapat satu keluarga tersebar di TPS yang berbeda," katanya.

Kemudian terang dia, pada salah satu kecamatan PKD menemukan stiker coklit yang ditempel petugas Pantarlih di rumah warga namun tidak sesuai dengan jumlah KK. 

Selanjutnya, PKD juga menemukan petugas Pantarlih melakukan tugasnya di pertengahan proses pencoklita, tepatnya pada 28 Februari.

"Kemudian ditemukan warga yang meninggal dunia, seharusnya petugas Pantarlih menyertakan surat pembuktian kematian,” ujarnya.

Semua temuan ini sudah direkomendasikan dan sudah dilaksanakan KPU untuk diperbaiki. 

“Semua tidak ada masalah, beres,” ujar dia.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved