Pemilu 2024
Bawaslu Lampung Utara Imbau Warga Belum Didata Coklit Segera Lapor Panwascam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan kapasitas Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan kapasitas Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih, Kamis (16/3/2023).
Rakor yang digelar di Hotel Cahaya Kotabumi itu dibuka Ketua Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasyim didampingi komisioner Abdul Kholik, Agus Romdani, Putri Intan Sari, serta dihadiri 69 anggota Panwascam se-Lampung Utara.
Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim mengatakan, dalam Pemilu Serentak 2024 pihaknya membuka posko pengaduan di setiap kantor panwascam.
"Bagi masyarakat yang merasa belum didata atau dilakukan pencoklitan oleh petugas Pantarlih, silakan melaporkan ke Panwascam terdekat, segera kita laporkan secara berjenjang," katanya, Kamis (16/3/2023).
Komisioner Bawaslu Lampung Utara, Abdul Kholik mengatakan pasca pencoklitan pihaknya melakukan penguatan kapasitas pengawasan dan sekaligus menginventarisir temuan - temuan selama pengawasan.
Dalam pengawasan ini, jelas Kholik, Bawaslu memiliki dua skema, yakni pengawasan melekat dan uji petik atau sampling. Skema pengawasan melekat ini dilakukan pada 12-19 Februari.
Dalam skema pengawasan melekat ini panwaslu kelurahan desa (PKD) mendampingi petugas Pantarlih untuk proses Coklit di setiap TPS masing-masing desa dan kelurahan.
"Kemudian dari 20 Februari sampai 14 Maret, PKD melakukan skema uji petik atau sampling turun lapangan ke seluruh TPS yang ada di desa/kelurahan untuk mengecek hasil pekerjaan dari petugas Pantarlih," ujar Kholik.
Baca juga: KPU Rampungkan Coklit 315.537 Pemilih di Pringsewu Lampung
Baca juga: Beda Pernyataan KPU dan Bawaslu Bandar Lampung soal Stiker Coklit
Dari uji petik ini, terang dia, setelah melakukan inventarisir seluruh PKD merekomendasikan secara lisan dan tulisan kepada petugas Pantarlih untuk melakukan perbaikan atas temuan-temuan yang ditemukan di setiap TPS.
" Dan untuk rekomendasi tulisan hanyatujuh kecamatan yang menyampaikan kepada PPK. Di antara permasalahan yang ditemukan adalah terdapat satu keluarga tersebar di TPS yang berbeda," katanya.
Kemudian terang dia, pada salah satu kecamatan PKD menemukan stiker coklit yang ditempel petugas Pantarlih di rumah warga namun tidak sesuai dengan jumlah KK.
Selanjutnya, PKD juga menemukan petugas Pantarlih melakukan tugasnya di pertengahan proses pencoklita, tepatnya pada 28 Februari.
"Kemudian ditemukan warga yang meninggal dunia, seharusnya petugas Pantarlih menyertakan surat pembuktian kematian,” ujarnya.
Semua temuan ini sudah direkomendasikan dan sudah dilaksanakan KPU untuk diperbaiki.
“Semua tidak ada masalah, beres,” ujar dia.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.