Polres Lampung Selatan

Jajaran Polres Lampung Selatan Polda Lampung Amankan Mobil Hasil Curian

Polda Lampung - Jajaran Polres Lampung Selatan Polda Lampung menemukan mobil Suzuki Carry Futura hasil curian di pinggir jalan.

Polres Lampung Selatan Polda Lampung
Aparat Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan mobil Suzuki Carry hasil curian. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Jajaran Tekab 308 Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung menemukan mobil Suzuki Carry Futura hasil curian di pinggir jalan.

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran terjadi antara personel polisi dan pencuri.

Kapolsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Iptu Gobel menerangkan, mobil tersebut milik Sarnu, warga Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

"Korban melapor ke Polsek Penengahan karena mobilnya hilang dicuri dan merugi Rp 40 jutaan," jelasnya, Kamis (16/3/2023).

Kronologi penemuan mobil sendiri, pada Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 01.00 WIB, aparat kepolisian Polsek Penengahan turun bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan sedang melaksanakan penyelidikan.

Kemudian berpapasan dengan kendaraan yang dicurigai milik korban di Pasuruan melintas dari Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

"Saat itu, tim langsung berbalik arah dan melakukan pengejaran guna memastikan identitas kendaraan," terang dia.

"Merasa curiga karena kita kejar, mobil ditinggal begitu saja di pinggir jalan. Sopir diperkirakan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit," imbuhnya.

Tim kemudian melakukan pencarian di areal perkebunan, namun tidak diketemukan.

"Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Penengahan guna proses penyidikan," tandas dia.

Mengenai pelaku sejauh ini belum diketahui identitas dan jumlahnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved