Perampokan Bank di Lampung

Fakta Baru Motif Perampokan Bank Arta Kedaton Makmur Lampung, Diduga karena Masalah Ekonomi

Fakta baru mengenai motif pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur ternyata dilatarbelakangi permasalahan ekonomi.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung memperlihatkan wajah pelaku saat menggelar ekspose di RS Bhayangkara, Jumat (17/3/2023) malam. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Fakta baru mengenai motif pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur ternyata dilatarbelakangi permasalahan ekonomi.

Beredar video di aplikasi Whatsapp, pelaku perampokan sedang diwawancara oleh seseorang.

Dalam video tersebut, pelaku berinisial HG mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena butuh uang.

"Lagi butuh uang pak, usaha saya lagi jatuh," kata pelaku dalam video tersebut saat ditanya oleh seseorang.

Menurut pengakuan pelaku dalam video tersebut, dia memiliki usaha toko bangunan di wilayah Pasar Natar, Lampung Selatan.

Baca juga: Perampokan Bank di Lampung, Garis Polisi Tidak Lagi Terpasang di Area Bank Arta Kedaton

Dalam video tersebut, pelaku juga mengaku dirinya beraksi merampok bank tersebut bersama dua temannya.

Adapun dua orang temannya menggunakan kendaaraan bermotor dan memantau situasi.

"Bareng teman... Orang Lampung Timur," kata dia.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung membenarkan bahwa motif pelaku merampok karena masalah perekomian.

"Motif awal masalah perekonomian, jadi pelaku ini sulit mendapatkan pekerjaan dari proyek (toko bangunan) pencarian nafkahnya, tapi itu masih kami dalami," kata Kombes Reynold, Sabtu (18/3/2023).

Diketahui, saat beraksi pelaku awalnya hendak merampas uang Rp300 juta yang dibawa teller Bank Arta Kedaton.

Uang tersebut dibawa dengan menggunakan sebuah tas setelah melakukan transaksi di Bank Mayora yang lokasinya bersebelahan.

Sebelumnya, pelaku perampokan tersebut juga diketahui punya riwayat ketergantungan narkoba jenis putaw.

Beredar pula foto pelaku memiliki kartu kuning pengguna narkoba.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kombes Pol Reynold yang mengatakan bahwa pelaku memiliki kartu kuning tersebut pada 8 tahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved