Polres Tulangbawang

Tiga Pelaku Curas Dibekuk Polres Tulangbawang Polda Lampung, Berbagi Peran Saat Beraksi

Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, Polda Lampung, berhasil menangkap tiga pelaku curas dengan peran berbeda-beda.

Istimewa
BB - Barang bukti pelaku curas di Tulangbawang. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, Polda Lampung, berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana kejahatan dengan peran yang berbeda-beda.

Para pelaku yang berhasil ditangkap jajaran Polda Lampung yakni JL (35), berprofesi wiraswasta warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Lalu DP (27) dan HI (30) sama-sama berprofesi wiraswasta, warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.

"Hari Kamis (16/3/2023), petugas kami berhasil menangkap tiga pelaku kejahatan di lokasi yang berbeda," terang Kapolsek Banjar Agung, Polda Lampung, AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi, Minggu (19/3/2023).

Pertama ditangkap yakni JL pukul 22.30 WIB, saat sedang bekerja di pabrik singkong PT Bintang Lima Menggala (BLM), Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Barat. 

Baca juga: Modus Ditabrak dan Pukul Sopir Grand Max, Salah Satu Pelaku Berhasil Diringkus Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Saat Antri Bensin di Tubaba Diringkus Jajaran Polda Lampung

Pelaku kedua yang ditangkap yakni DP, pukul 23.00 WIB saat berada di Lapangan Persada, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Pelaku terakhir yang ditangkap yakni HI pukul 23.30 WIB, saat berada di rumahnya di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

"Pelaku JL membeli HP Oppo A71 warna gold dari pelaku DP seharga Rp 300 ribu, sedangkan pelaku DP membeli HP tersebut dari pelaku HI seharga Rp 250 ribu," papar dia.

Pelaku HI mendapatkan HP tersebut bersama dengan rekannya berinisial R yang sekarang masuk DPO dengan cara menodong korban Rohim (49), berprofesi tani, warga Kampung Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Mesuji.

"Korban diancam menggunakan senjata tajam (sajam) pisau lipat," sambung Taufiq.

Lebih lanjut, menurut keterangan korban, aksi curas yang dialaminya terjadi Kamis (22/12/2022), sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Simpang Lima, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo. 

Kala itu korban sedang mendorong sepeda motor Yamaha Bison warna biru, Z 6460 FK dari tempat pesta yang ada di Kampung Purwa Jaya.

"Tiba-tiba korban dihampiri dua orang yang tidak dikenal dan langsung menodongkan sajam jenis pisau lipat ke arah perut korban, lalu mengambil HP merek Oppo A71, plastik berisi KTP, BPJS, STNK sepeda motor Yamaha Bison, BPKB sepeda motor Yamaha Crypton, dan uang tunai sebanyak Rp 120 ribu. 

Para pelaku juga mengambil sepeda motor Yamaha Bison yang sedang didorong oleh korban, lalu kabur ke arah penawar. 

"Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 6 juta," terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved