Polres Mesuji
Rumah Nenek Katinem Terbakar, Polsek Simpang Pematang Polda Lampung Sigap Bantu Padamkan Api
Personel Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji Polda Lampung,sigap bantu padamkan api yang membakar kediaman Nenek Katinem.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Personel Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji Polda Lampung, Bripka Ari dan Brigpol Nurkholis membantu memadamkan api yang membakar kediaman Nenek Katinem (80), Warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.
Kapolsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung, Kompol Muphian Somad mengungkapkan, terjadi kebakaran pada Selasa (21/3/2023) malam yang menimpa rumah Nenek Katinem.
"Alhamdulillah api dapat cepat dipadamkan oleh anggota Polsek Simpang Pematang bersama warga sekitar," bebernya, Rabu (22/3/2023).
Kronologi kejadian, sekira pukul 19.30 WIB, Korban mencolokkan magicom (penanak nasi) dan sesaat kemudian terjadi korsleting listrik.
"Lalu sumber api terlihat di atas rumah dan tetangga sekitarnya pun langsung mematikan KWH listrik," lanjut Kompol Muphian.
Baca juga: Polsek Talang Padang Polda Lampung Sita 9 Miras dari Sebuah Warung di Gisting Bawah
Baca juga: Jajaran Polda Lampung Telah Limpahkan Pelaku Judi Sabung Ayam ke Kejari Tulangbawang
Kemudian warga bersama anggota langsung melakukan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya.
Setelah berjibaku selama kurang lebih 30 menit, api akhirnya dapat dipadamkan.
Muphian menambahkan, setelah api padam, tidak lama kemudian pemadam kebakaran tiba dan langsung melakukan penyemprotan di lokasi kebakaran.
"Guna memastikan tidak ada lagi titik api di dalam rumah serta memastikan situasi kembali aman," urainya.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, akan tetapi kerugian materil di perkirakan mencapai puluhan juta rupiah," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rumah-nenek-katinem-yang-terbakar-berhasil-dipadamkan.jpg)