Berita Terkini Artis

Bisnis Skincare, Artis Inisial P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun

Dugaan kasus pencucian uang yang melibatkan artis inisial P tidak tanggung-tanggung. Nilainya mencapai triliunan rupiah.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi uang. Dunia hiburan tanah air sedang dihebohkan dengan adanya dugaan kasus pencucian uang yang melibatkan artis inisial P. 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb terkait artis berinisial P yang sedang heboh disebut-sebut terlibat pencucian uang.

Dugaan kasus pencucian uang yang melibatkan artis inisial P tidak tanggung-tanggung. Nilainya mencapai triliunan rupiah.

Modus pencucian uang yang menyeret artis inisial P tersebut dengan melakukan bisnis skincare

Alhasil kabar tersebut bikin heboh dunia hiburan Tanah Air.

Sebab kembali dikejutkan dengan kabar artis inisial P yang diduga terlibat pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun.

Baca juga: Mahfud MD Bongkar Modus Pencucian Uang Para Pegawai Pajak, Jumlah Hartanya Jadi Sorotan

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh sekertaris pendiri Indonesian Audit Watch ( IAW ), Iskandar Sitorus.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (23/3/2023), Iskandar Sitorus menerangkan artis berinisial P diduga terlibat praktik pencucian uang.

Tak hanya itu, dalam kasus yang menjerat artis berinisial P tersebut juga turut melibatkan beberapa pejabat daerah.

"Kami mendapat data, ada perusahaan yang sahamnya itu 100 persen milik pemerintah provinsi, kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia yang mengalirkan dana untuk komisi."

"Pembayaran tersebut diterima menurut catatan di perusahaan tersebut peruntukannya adalah para gubernur pada periode 2018 sampai 2022," ucap Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus mengaku mencium kejanggalan pada transaksi pemberian komisi tersebut.

Pasalnya dalam transaksi tersebut diketahui jumlah komisi yang diberikan jauh lebih besar dari keuntungan perusahaan.

"Uniknya perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan pada pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp 700 miliar," sambungnya.

Setelah diakumulasi selama lima tahun, pihaknya menemukan aliran dana sebesar Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai komisi.

Baca juga: Eks Pramugari Cantik Terseret Kasus Pencucian Uang, Dulu Dituding Gundik Petinggi Garuda

"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved