Berita Lampung

Satpol PP Kota Bandar Lampung Bentuk Tim untuk Awasi Hiburan Malam saat Ramadan

Sapol PP Pemkot Bandar Lampung bentuk tim guna awasi tempat hiburan malam saat bulan Ramadan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/riana mita
Kepala Satpol PP Pemkot Bandar Lampung, Ahmad Nurizki 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sapol PP Pemkot Bandar Lampung bentuk tim guna awasi tempat hiburan malam saat bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Pemkot Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengungkapkan, pihaknya bentuk tim untuk mengawasi tempat hiburan malam agar tidak buka selama Ramadan.

Hal itu menurut Nurizki, dilakukan guna menjaga kondusifitas saat bulan Ramadan.

Terlebih, untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadan di bulan suci Ramadan.

"Susuai dengan surat edaran Dinas Pariwisata," katanya, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Awal Ramadan, Pemkot Bandar Lampung Monitoring 12 Tempat Hiburan

Selain itu, ungkap Nurizki, ini merupakan atensi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Diketahui sebelumnya, tempat hiburan malam di Bandar Lampung selama bulan Ramdan dipastikan tutup.

Tutupnya tempat hiburan malam di Bandar Lampung saat bulan Ramadan ini guna menghormati bulan suci Ramadan.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menegaskan, Pemkot Bandar Lampung memastikan tempat hiburan malam tutup sementara saat bulan Ramadan.

"Selama satu bulan penuh tempat hiburan malam (karaoke, panti pijat, bar, diskotik dan sebagainya) tutup," kata Eva, Selasa (21/3/2023).

Ia menegaskan, jika ada tempat hiburan malam yang buka saat bulan Ramadan, Pemkot akan menindak tegas.

"Izin usahanya kita cabut," paparnya.

Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 800/519/lll.20/2023.

Ia juga mengungkapkan, Pemkot Bandar Lampung melalui Satpol PP akan melakukan monitoring ke berbagi tempat.

Hal itu guna memasatikan tempat hiburan malam di Bandar Lampung tak buka saat Ramadan.

Selain itu juga guna menciptnya kondusifitas di  Kota Tapis Berseri.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved