Berita Terkini Artis

KUA Bandung: Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tidak Terdaftar

Kantor Urusan Agama ( KUA ) Bandung sebut pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak terdaftar.

Editor: Reny Fitriani
Kolase Instagram
KUA Bandung: Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tidak Terdaftar 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kantor Urusan Agama ( KUA ) Bandung buka suara terkait kabar pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Diketahui jika beredar informasi jika Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sempat mendaftarkan pernikahan pada 30 September 2022.

Namun pihak KUA Bandung menyebut pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak terdaftar di kantornya.

Alshad Ahmad masih menjadi perbincangan publik usai diduga menghamili sang mantan Nissa Asyifa terbongkar.

Kemudian, beredar terkait putusan bahwa keduanya pernah bercerai di Pengadilan Agama Bandung dengan menikah secara diam-diam.

Baca juga: Ogah Bahas Alshad Ahmad, Tiara Andini Lebih Pilih Fokus soal Karir

Baca juga: Alshad Ahmad Tepergok Melamun Usai Heboh Isu Hamili Nissa Asyifa, Pakar: Tertekan Batin

KUA Bandung buka suara terkait kabar pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

"Informasi terkait pernikahan tersebut sudah kita cross check, sudah kita cek di buku pengeluaran, dan setelah kita buka-buka dokumen yang ada di kita ternyata tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut," kata pihak KUA Bandung dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat, (24/3/2023).

"Sehingga bisa kita pastikan bahwasanya pernikahan antara Alshad dan Nissa tidak tercatat di KUA kami. Sehingga kami tidak bisa membeberkan bukti tambahan lagi karena memang pernikahan itu tidak tercatat. Dengan begitu bisa dipastikan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama kita (Bandung)," sambungnya.

Kendati demikan perceraiannya mereka terdaftar di Pengadilan Agama Bandung, sehingga pernikahan keduanya sah di mata hukum.

"Kalau kita lihat dari infotaiment yang sudah muncul di televisi, itu kan di sana disebutkan ada isbat cerai, jadi isbat cerai itu artinya ada dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam suatu proses. Jadi isbat dulu, nah (pernikahan) Alshad dan Nissa itu sah di mata hukum," ujar pihak KUA Bandung.

"Nah ketika itu udah sah di mata hukum, ditetapkan oleh majelis hakim baru dilanjut, dan diproses ke perceraian. Makanya ada istilah isbat cerai, menetapkan pernikahan yang pernah terjadi sebelum yang tidak tercatat lalu dilanjutkan dengan proses perceraian," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Alshad Ahmad semakin santer dikabarkan penah menikahi mantannya, Nissa Assyifa.

Apalagi baru-baru ini beredar putusan cerai antara Alshad Ahmad dan Nissa Assyifa di Pengadilan Agama Bandung.

Berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg, ia dan Nissa Assyifa kini telah berstatus sebagai mantan suami istri.

Beredar juga sebuah foto yang diduga memperlihatkan agenda sidang perceraian antara Alshad dengan Nissa yang berlangsung di Pengadilan Agama Bandung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved