Berita Lampung

Ramadan Jam Kerja ASN Pemkab Lampung Selatan 32,5 Jam per Minggu 

Pemkab Lampung Selatan mengatur jam kerja ASN dan tenaga harian lepas sesuai Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribun Lampung / Dominius Desmantri Barus
Sekretaris Pemkab Lamsel M Thamrin 

 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemkab Lampung Selatan mengatur jam kerja ASN dan tenaga harian lepas sesuai Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023.

Sekretaris Pemkab Lampung Selatan Thamrin mengataka, instansi pemerintah memberlakukan 5 hari kerja,  Senin sampai Kamis jam masuk kerja dari pukul 08.00 WIB dan pulang kerja pukul 15.00. WIB," kata Thamrin, Jumat (24/3/2023).

Kemudian, istirahat pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.

Sementara, pada Jumat masuk kerja pukul 08.00 dan pulang kerja pukul 15.30.

Lalu, istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Thamrin menjelaskan jumlah jam kerja efektif bagi instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang melaksanakan 5 hari kerja selama Ramadan minimal 32,5 jam per minggu.

"Selama pelaksanaan jam kerja Ramadan 1444 Hijriah tidak mengurangi produktivitas
dan pencapaian kinerja pegawai," katanya

"Selain itu juga tidak mengurangi  kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

Kepala Bagian Organisasi Setkab Lampung Selatan Yudistira mengatakan surat edaran tentang jam kerja tersebut baru selesai ditandatangani Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Pemkab Lampung Tengah Kurangi Jam Kerja dan Penutupan Usaha Hiburan saat Ramadan

Pemkab Lampung Selatan mengeluarkan kebijakan selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes).

Selain itu, Pemkab Lampung Selatan juga memperbolehkan restoran buka selama Ramadan.

Pemkab Lampung Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesucian, ketertiban serta keberkahan Ramadan.

Sekretaris Pemkab Lampung Selatan Thamrin meminta kepada masyarakat untuk saling menghormati saudara-saudara yang menjalankan ibadah puasa .

Thamrin pun mengajak masyarakat untuk saling menghormati saudara-saudara yang menjalankan ibadah puasa, terutama masyarakat yang beragama Islam.

Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt dalam mengerjakan ibadah puasa.

"Mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah swt dalam  mengerjakan ibadah puasa," katanya.

Sebab, menurutnya bulan suci Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan

Oleh sebab itu, Thamrin mengajak masyarakat untuk berlomba dalam kebaikan dan memperbanyak pahala.

Thamrin menyebut restoran dan rumah makan masih diperbolehkan buka saat Ramadan

Tetapi, Thamrin berharap restoran dan rumah makan yang tetap buka saat Ramadan untuk menutup etalase makanan dengan gorden atau kain, agar tidak terlihat dari luar.

Hal ini untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Ya, tempat-tempat makan seperti restoran dan rumah makan masih boleh buka. Tapi, dibatasi jangan terbuka lebar," katanya.

"Demi menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diimbau tetap menjaga kedisiplinan saat bulan Ramadan nanti.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved