Berita Lampung
Pemkab Lampung Tengah Kurangi Jam Kerja dan Penutupan Usaha Hiburan saat Ramadan
Pemkab Lampung Tengah kurangi jam kerja 30 menit dari hari normal, dan untuk usaha hiburan tidak boleh oprasional.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk ASN dan pelaku usaha dalam menyambut bulan suci Ramadan 1444 H.
Kebijakan Pemkab Lampung Tengah berupa pengurangan jam kerja 30 menit dari hari normal, hingga surat edaran untuk masyarakat dan pelaku usaha.
Hal itu dijelaskan Nirlan selaku Sekkab Lampung Tengah yang jelaskan tujuan sejumlah kebijakan untuk menghargai orang puasa.
Sedangkan untuk masyarakat sebagai pelaku usaha, buat pengecualian untuk beberapa bidang usaha.
"Pengecualian itu bagi para pedagang kuliner dan hiburan malam no 450/167/Setda I. 02/2023," kata Norlan saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Nirlan mengatakan, merujuk pada Perbup No 16 Tahun 2013 tentang Kegiatan Usaha dan Rekreasi di Lampung Tengah, maka pemkab menilai bahwa usaha hiburan dan rekreasi harus tutup.
Baca juga: Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono Panen Singkong Bersama Petani di Mataram Udik
Usaha itu meliputi panti pijat, diskotik, karaoke, biliar, dan lain-lain.
Peraturan itu berlaku dari H-1 Ramadan sampai H+2 Idul Fitri.
"Akan ada sanksi apabila ada para pelaku usaha yang dimaksud melanggarnya," katanya.
Kemudian, kata Nirlan, untuk ASN di Lampung Tengah kerja seperti biasa.
Hanya jam kerjanya dikurangi 30 menit.
Tujuannya untuk menyesuaikan pekerjaan dengan ibadah yang sedang dijalankan.
Dengan harapan tidak menurunkan kinerja mereka.
Pengurangan jam kerja tersebut tidak berlaku untuk ASN yang ada di sektor pelayanan publik.
Supaya masyarakat tetap menerima layanan terbaik dari pemerintah.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 20 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Temukan Bungkusan Plastik Hasil Penggeledahan, Isinya Mengejutkan |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Audit Kinerja Guru Buntut Ribuan Siswa Tak Lulus TKA |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Lampung Tidak Lulus TKA, Disdikbud Akan Bentuk Kelas Khusus dan Prioritas |
![]() |
---|
Usai Buang Air Kecil Karyawan di Lampung Tengah Ditodong Sajam, Responnya Tak Terduga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.