Berita Lampung

Ribuan Siswa Lampung Tidak Lulus TKA, Disdikbud Akan Bentuk Kelas Khusus dan Prioritas

Dalam TKA yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, mayoritas siswa dinyatakan tidak lulus.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PRIHATIN - Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico saat diwawancarai, Rabu (17/9/2025). Dia mengaku prihatin dengan rendahnya tingkat kelulusan tes kompetensi akademik (TKA) di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akan membentuk kelas khusus dan kelas prioritas di tingkat SMA. 

Hal itu imbas dari rendahnya tingkat kelulusan siswa dalam tes kompetensi akademik (TKA). 

Dalam TKA yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, mayoritas siswa dinyatakan tidak lulus. 

Jumlahnya mencapai ribuan siswa.

Dari tahap awal pelaksanaan di empat daerah, hanya sebagian kecil siswa yang mampu mencapai standar universitas terkemuka. 

Berdasarkan data, dari 4.671 peserta di Lampung Timur dan Metro, hanya 643 siswa atau 14 persen yang lolos. 

Sementara di Bandar Lampung dan Lampung Selatan, hanya 878 siswa (10,8 persen) dari 8.118 peserta yang dinyatakan lolos.

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico mengaku prihatin dengan hasil tes tersebut. 

“Ini memang agak menyedihkan, tapi kita anggap sebagai pijakan awal untuk perbaikan. Dari hasil ini akan kita lakukan treatment. Kami sudah menyiapkan instrumen perbaikan yang akan diterapkan dalam bentuk kelas khusus di sekolah,” kata Thomas, Jumat (19/9/2025).

Menyikapi hasil tersebut, terus dia, Disdikbud Lampung menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. 

Mulai dari pembentukan kelas khusus, keterlibatan bimbingan belajar (bimbel) hingga uji kompetensi guru.

Dia menjelaskan, TKA digelar sebagai persiapan menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk perguruan tinggi tahun depan. 

“Beberapa hari ini kita melakukan asesmen awal kepada siswa SMA di Provinsi Lampung. Ini memang khusus untuk persiapan UTBK. Kami sudah siapkan bank soal dengan lima level yang dikelola langsung oleh dinas dan diuji di 15 kabupaten/kota,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud akan menggelar rapat bersama seluruh satuan pendidikan. 

Salah satu kebijakan yang dipersiapkan adalah pembentukan kelas khusus dan kelas prioritas bagi siswa kelas XII maupun kelas X sesuai bakat dan minat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved