Berita Lampung
Pemkab Lampung Tengah Kurangi Jam Kerja dan Penutupan Usaha Hiburan saat Ramadan
Pemkab Lampung Tengah kurangi jam kerja 30 menit dari hari normal, dan untuk usaha hiburan tidak boleh oprasional.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Sekretaris Kabupaten Lampung Tengah Nirlan jelaskan pemkab sudah keluarkan surat edaran pengaturan jam kerja dan penutupan usaha hiburan saat Ramadan.
"Kini sektor pelayanan terhimpun dalam satu pintu yaitu Mall Pelayanan Publik, karena sifatnya pelayanan, maka tetap buka seperti hari normal," katanya.
Dalam surat edaran, kata Sekkab, masyarakat diminta untuk menghargai umat islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Masyarakat non muslim tolong hargai mereka yang berpuasa.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Lampung Tengah Pastikan Pekerja di Desa Terindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Karena sifatnya hanya imbauan, semoga yang bersangkutan bisa memaklumi dan mentaati hal tersebut.
"Saya berharap adanya rasa nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah," kata Nirlan.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 20 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Temukan Bungkusan Plastik Hasil Penggeledahan, Isinya Mengejutkan |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Audit Kinerja Guru Buntut Ribuan Siswa Tak Lulus TKA |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Lampung Tidak Lulus TKA, Disdikbud Akan Bentuk Kelas Khusus dan Prioritas |
![]() |
---|
Usai Buang Air Kecil Karyawan di Lampung Tengah Ditodong Sajam, Responnya Tak Terduga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.