Berita Lampung

Tiket Kereta Api Bandar Lampung - Palembang PP Sudah Habis Tanggal 16 Sampai 26 April 2023

PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Bandar Lampung merinci tiket dengan relasi Stasiun Tanjungkarang - Stasiun Kertapati habis untuk 16-26 April 2023.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
PT KAI Divre IV Tanjungkarang merincikan tiket dengan relasi Stasiun Tanjungkarang - Stasiun Kertapati untuk tanggal 16-26 April 2023 sudah habis. 

Dalam menyediakan tiket kereta api, khususnya saat peak season seperti di masa Angkutan Lebaran ini, KAI Divre IV Tanjungkarang berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api pada masa angkutan lebaran secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan. 

Untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.

Pemesanan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121 dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan KAI.

Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Divre IV Tanjungkarang menjamin tidak ada celah buat calo, juga menegaskan tidak ada oknum internal yang terlibat dalam praktik percaloan tiket kereta api ataupun penjatahan tiket untuk pegawai.

Baca juga: PT KAI Tanjungkarang Lampung Tetap Wajibkan Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran 

Jika ada oknum internal yang terindikasi melakukan percaloan, maka manajemen memastikan akan memprosesnya dan memberikan sanksi tegas bahkan berujung pada pemecatan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan sistem penjualan tiket KAI. Jikapun masyarakat menemukan indikasi percaloan tiket kereta api, kami mohon untuk segera melaporkan ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121, guna segera kami tindak lanjuti. Kami juga menyediakan reward bagi masyarkat yang menangkap calo tiket kereta api,” tutup M Reza Fahlepi.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved