Berita Lampung
Dukung Pemerintah Pusat, Pemkab Lampung Selatan Tiadakan Buka Bersama Ramadan 1444 H
Pemkab Lampung Selatan menindaklanjuti peniadaan buka bersama untuk pejabat dan ASN Lampung Selatan selama Ramadan 1444 H.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.4.4/1731/SJ dari tentang penyelenggaraan buka puasa bersama pada Bulan Suci Ramadan 1444 H.
Dalam surat edaran tersebut diminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah termasuk di Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mendukung penuh kebijakan tersebut dan surat edaran dari pusat jadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi pemerintah untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama dan Safari Ramadan.
Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan sudah mengadendakan dilksanakan kegiatan Safari Ramadan di 17 kecamatan serta akan dimulai pada tanggal 27 Maret Sampai 19 April 2023.
Namun dengan adanya surat edaran itu maka safari ramadan di 17 kecamatan tersebut ikut ditiadakan.
"Berdasarkan himbauan dari presiden, maka kita ikuti aturannya agar kita tidak mengadakan Safari Ramadan dan buka puasa bersama," kata Nanang, Minggu (26/3/2023).
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Rencanakan Safari Ramadan di 17 Kecamatan
Lebih lanjut Bupati Nanang juga memberikan alternatif kegiatan Ramadan tetap aman dan sehat.
"Seperti melakukan ibadah tarawih dan berbuka puasa di rumah masing-masing bersama keluarga," katanya
Dirinya berharap, adanya kebijakan ini tidak mengurangi ensensi kita dalam beribadah kepada Allah SWT.
"Saya juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan untuk tidak menggunakan momentum Ramadan untuk kepentingan politik tertentu," katanya.
"Terlebih lagi menjelang tahun politik 2024," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan akan menggelar Safari Ramadan di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan
Kegiatan Safari Ramadan ini, sebelumnya memang rutin dilaksanakan Pemkab Lampung Selatan saat bulan Ramadan.
Namun, sejak dua tahun terakhir, Pemkab Lampung Selatan sudau tidak pernah menggelar kegiatan Safari Ramadan lagi, lantaran pandemi Covid-19.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan Eka Riantinawati menjelaskan jadwal kegiatan Safari Ramadan akan dimulai pada minggu pertama puasa.
Tertimpa Pohon Sonokeling di Way Kandis, Pengendara Mio Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Mobil Dibekuk Susul Tiga Rekannya ke Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Dikeroyok Gara-gara Rekam Video Dugaan Pengecoran BBM |
![]() |
---|
Ardito Wijaya Pimpin Entry Meeting Bersama BPK Lampung |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, BPOM Uji Sampel Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.