Berita Terkini Artis

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kena Imbas Kasus Alshad Ahmad Ceraikan Nissa Asyifa

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ikut terkena imbasnya. Diketahui, Alshad Ahmad adalah sepupu Raffi Ahmad. 

Dokumen Pribadi
Alshad Ahmad, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. 

Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa dikabarkan menikah pada 30 September 2022.

Namun, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa bercerai pada 2 Desember 2022.

Kabar Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sudah resmi cerai diungkap pihak Pengadilan Agama Bandung.

Kini giliran pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Bandung yang buka suara terkait pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Berdasarkan informasi yang beredar, diketahui Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sempat mendaftarkan pernikahan pada 30 September 2022.

Namun pihak KUA Bandung justru menyatakan \tidak ada pernikahan atas nama Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Itu artinya, pernikahan mereka tidak terdaftar secara resmi di KUA Bandung.

"Informasi terkait pernikahan tersebut sudah kita cross check, sudah kita cek di buku pengeluaran," tutur pihak KUA, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).

"Dan setelah kita buka-buka dokumen yang ada di kita ternyata tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut," 

"Sehingga bisa kita pastikan bahwasanya pernikahan antara Alshad dan Nissa tidak tercatat di KUA kami.

"Sehingga kami tidak bisa membeberkan bukti tambahan lagi karena memang pernikahan itu tidak tercatat. Dengan begitu bisa dipastikan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama kita (Bandung)," lanjutnya.

Kendati demikan, perceraian antara Alshad dan Nissa terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, sehingga pernikahan keduanya sah di mata hukum.

Disebutkan, Alshad Ahmad bisa menggugat cerai Nissa Asyifa melalui PA Bandung, ternyata ini melalui proses isbat terlebih dahulu.

"Kalau kita lihat dari infotaiment yang sudah muncul di televisi, itu kan di sana disebutkan isbat cerai."

"Jadi isbat cerai itu artinya ada dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam suatu proses. Jadi isbat dulu, nah (pernikahan) Alshad dan Nissa itu sah di mata hukum," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved