Berita Terkini Nasional

Geger, Suami di Lampung Kabur ke Jakarta dengan Kondisi Tangan Dipasung

Mukti Amin mengaku sedang mengalami masalah rumah tangga dengan istrinya hingga kabur dari Lampung ke Jakarta Barat.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribun Lampung/Ikhsan Dwi Nur Satrio
Ilustrasi dipasung. 

Mukti Amin yang sempat dipasung menantunya di Lampung.

Ia kabur ke Kalideres dan minta pertolongan petugas kepolisian di Polsek Kalideres.

Keesokan paginya, Mukti membongkar sendiri borgol yang mengunci dirinya dari tiang itu.

Meski sudah terlepas, rantai sepanjang kurang lebih tiga meter itu masih menjerat tangan kanannya karena digembok.

Mukti mencoba kabur dan tak terpikir untuk melapor ke polsek setempat karena ketakutan.

Ia pun nekat melarikan diri ke pulau seberang demi menghindari keluarganya.

Bahkan, ia sampai kabur ke Jakarta dalam kondisi tubuh dirantai dengan naik angkutan kota.

"Pertama naik angkot. Di sana enggak ada orang yang curiga. Terus naik bis kemudian kapal," tambahnya.

Menurutnya, tak ada satu orang pun yang mencurigainya karena dirantai sepanjang perjalanan.

Sesampainya di Jakarta, ia meminta seseorang membukakan rantai yang menjerat tangannya saat menepi di sebuah masjid.

Namun, orang itu meminta untuk melapor ke Polsek Kalideres.

"Kata orang itu disuruh ke sini aja (Polsek Kalideres). Dianterin ke sini tadi," pungkasnya.

Masih mengutip Tribun Jakarta, akhirnya Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat sektor Kalideres dipanggil.

Rantai yang menjerat tangan kanannya dipotong menggunakan alat sejenis tang oleh petugas.

Sebanyak empat petugas membantu mengevakuasi gembok yang menjerat tangannya.

"Karena polisi tidak memiliki alatnya, jadi kami yang turun langsung,"

"Gembok dan rantai akhirnya berhasil dilepas," kata Kepala Sektor Gulkarmat Kalideres, Amin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved