Polres Lampung Barat

Jajaran Polres Lampung Barat Polda Lampung Sidak Pasar Tradisional Pastikan Keamanan Bahan Pangan

Polsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat, Polda Lampung cek keamanan bahan pangan dengan melakukan sidak di pasar tradisional Way Tanding.

Istimewa
Cek - Jajaran Polres Lampung Barat cek keamanan pangan 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Polsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat, Polda Lampung cek keamanan bahan pangan dengan melakukan sidak di pasar tradisional Way Tanding, Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat,  Senin (27/3/2023).

kapolres Lampung Barat, Polda Lampung AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kanit Binmas Polsek Balik bukit, Iptu Sabtudin mengatakan, sidak pasar tradisional ini untuk mengecek keamanan bahan makanan yang ada.

“Sidak dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin berbelanja di pasar,” ujar Iptu Sabtudin.

Semua bahan makanan untuk berbuka dan sahur masyarakat dilakukan pengecekan oleh jajarannya.

Iptu Sabtudin menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap ikan laut, daging olahan serta makanan takjil yang diduga mengandung formalin dan menggunakan bahan berbahaya.

Baca juga: Kapolres Metro Polda Lampung Arahkan Personel untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Baca juga: Polres Mesuji Polda Lampung Bagikan 100 Paket Takjil dan Nasbung ke Pengguna Jalan

Tim gabungan pun meminta sampel kepada penjual untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Lampung Barat.

“Karena kita juga ingin memastikan bahan-bahan makanan dan takjil ini apakah aman atau tidak untuk dikonsumsi masyarakat,” urainya.

Adapun sampel yang telah diambil oleh tim sidak ialah sampel dari dagangan beberapa pedagang diantaranya cendol, bakso dan ikan laut.

Selain itu pihaknya juga terus memberi imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam olahan makanan yang dijual.

"Ini kami lakukan demi menjaga keamanan dan kesehatan seluruh masyarakat yang mengonsumsi makanan-makanan yang dibeli di pasar," kata dia.

“Karena dengan memberikan imbauan dan pemahaman-pemahaman ini setidaknya bisa membuat pedagang mengerti,” kata Sabtudin.

Lebih lanjut, kata dia, masyarakat diharapkan segera melapor jika melihat adanya bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

“Dimohon untuk seluruh masyarakat agar bisa memantau bersama-sama, demi terciptanya keamanan bersama,” tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved